Memasuki Masa Tenang, APK Bakal Diturunkan

286

kabartuban.com – Memasuki  masa tenang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2015, Pantia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tanggal 6 Desember 2015 dini hari nanti pukul 00:01 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Sullamul Hadi Pada Rapat Koordinasi (Rakor) terakhir di Hotel Makhota, Sabtu, (5/12/2015). “Kegatan terkait masa tenang akan dimulai nanti dini hari pukul 00:01 WIB. semua jajaran akan melakukan pembersihan (APK),” terang Hadi saat ditemui kabartuban.com di tempat acara.

Lebih lanjut Sullamul Hadi mengatakan, untuk paginya seluruh wilayah kota akan bersih dari APK. Hanya saja yang perlu diketahui oleh publik adalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialsasi (APS) yang memang berbeda fungsinya.

“Seperti stiker-stiker yang sifatnya sosialisasi akan dbiarkan, namun yang sifatnya kampanye akan dibersihkan.” imbuhnya.

Hadi juga menghimbau kepada Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Langkah tersebut disampaikan melalui koordinasi yang melibatkan Polres Tuban, Satpol PP, dan pasangan calon. Himbauan tersebut juga dilakukan melaui surat yang ditujukan kepada Paslon dan partai-partai pendukung.

Dalam pembersihan APK tersebut, KPUD Tuban selaku pihak yang mengeluarkan alat-alat peraga juga akan dilibatkan. Selain itu, KPUD akan menilai mana yang fungsinya kampanye dan sosalisasi. Jika masih ada yang melakukan kampanye di luar jadwal akan dikenakan pidana sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan.

“Jika ada yg melanggar akan ada ketentuan pidana dan kita akan berlaku tegas selaku Panwaskab,” pungkas Hadi. (har/im)

/