kabartuban.com – Menjelang natal dan tahun baru, Sejumlah petugas gabungan, dari Dinas Perekonomian Pariwisata, Kepolisian, Bagian hukum Pemkab Tuban, Humas dan Media Pemkab Tuban, Patpol PP, serta Dinkes, gencar melakukan razia makanan serta minuman disejumlah mini market serta mall yang ada di Tuban. Rabu (17/12/14).
“Menjelang natal dan tahun baru, kami mengantisipasi adanya makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar dimasyarakat, termasuk yang mendekati kadaluwarsa untuk segera disisikan agar tidak membahayakan konsumen” ungkap Krisna Lumiwa J, Bidang Perdagangan Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, saat ditemui Kabartuban.com disela-sela razia mamin.
Dalam razia kali ini, petugas gabungan mendapati sejumlah minuman kemasan dan susu dalam keadaan rusak.
“Tadi di super market Bravo kita temukan sejumlah minuman kemasan yakni ale-ale dan minuman berenergi dan juga susu carnation, kita dapati kemasannya telah rusak, seharusnya tidak layak jual, karena memudahkan bakteri masuk”
Lebih lanjut Krisna menyampaikan, dalam razia kali ini petugas gabungan mendapati sejumlah mini maket tidak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
“Kita dapati beberapa mini market yang tidak bisa menunjukkan SIUP, yakni sejumlah Alfa Mart yang kita datangi beralasan surat izin mereka berada di kantor pusat”
Terkait mini market yang tidak bisa menunjukkan SIUP mereka, petugas akan melakukan teguran, dan terancam ditutup sementara
“Kita beri waktu satu minggu, untuk menunjukan izin usaha mereka, paling tidak photo copynya, seharusnya kalau usaha mereka di Tuban, izinnya juga di Tuban, dan kalau tidak ada izinnya terpaksa akan kita tutup sementara” terang Krisna lebih lanjut
Rencananya razia serupa akan kembali dilaksanakan petugas gabungan ‎hingga mendekati natal dan tahun baru. (Pul)