Menko Airlangga Tegaskan PPN 12% Tak Berlaku untuk Transaksi QRIS

kabartuban.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan berlaku bagi transaksi pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money seperti e-toll.

Hal ini dikarenakan PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan pada nilai barang, bukan pada sistem transaksi.

“Hari ini ramai QRIS. Itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN, sama seperti debit card transaksi yang lain,” ujar Airlangga, Minggu (22/12/2024).

Naiknya PPN dari 11 persen ke 12 persen ini diketahui akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 yang akan datang. Dijelaskan oleh Airlangga, Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang menggunakan QRIS sebagai salah satu alat transaksi virtual.

“Kalau ke sana pun (negara Asia lain), juga pakai QRIS dan tidak ada PPN. Jadi ini kami klarifikasi bahwa payment system tidak dikenakan PPN, karena ini kan transaksi, yang PPN adalah barang,” ujar Menko Airlangga di Tangerang, Banten.

Hal yang serupa juga berlaku bagi penggunaan e-toll karena berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Airlangga, PPN tidak berlaku bagi transportasi.

“Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga tidak ada PPN,” ucapnya dikutip dari Suara.com.

Tak hanya itu, bahan pokok juga tidak akan dikenakan PPN sehingga dampak tersebut tidak akan berlaku pada bahan makanan seperti tepung terigu, minyak goreng, gula dan lain sebagainya.

Tarif PPN persen juga tidak akan berlaku bagi tarif tol, sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, terdapat pengecualian untuk barang dan jasa khusus.

“Kecuali yang khusus. Yang khusus nanti yang ditentukan,” pungkasnya. (za)

Populer Minggu Ini

Komplotan Begal Motor di Tuban Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Akibat Kecelakaan

kabartuban.com - Aksi komplotan begal yang merampas motor yang...

Tuban Vaksinasi Massal 15.000 Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyuntikkan 15.000 dosis...

Digerebek Istri Sah di Hotel Kingking, Diduga Oknum Staf Sekretariat DPRD Lamongan Terjerat Kasus Perzinaan

kabartuban.com - Rasa curiga seorang istri yang tak diabaikan...

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa 1447 H di Tuban Menanti Sidang Isbat

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di...

Hilal Diprediksi di Bawah Ufuk, Tuban Siapkan Pemantauan di Menara Banyuurip

kabartuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Menara Banyuurip...

Artikel Terkait