kabartuban.com – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Tuban secara keseluruhan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Zakia Munawaroh, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tuban menjelaskan, beberapa masalah memang terjadi pada tahapan-tahapan pemilu, namun masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada kesulitan. Ia menyebutkan beberapa kendala yang terjadi di divisinya berkaitan dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Pantarlih.
Dikatakan oleh Zakia, terdapat beberapa desa yang kekurangan pendaftar PPS atau bahkan mungkin KPPS di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikarenakan anggota KPPS harus termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS setempat.
“Tetap, semua tahapan ada problemnya, cuman bisa kita atasi dengan sebaik mungkin,” ujarnya saat wawancara dengan kami di Kantor KPU Tuban, Jum’at (15/03/2024).
Selain itu, terdapat perbedaan yang menonjol dalam pemilu tahun ini dibandingkan dengan yang sebelumnya. Pemilu tahun ini menggunakan aplikasi Sirekap yang sudah mulai digunakan sejak Pemilihan Bupati pada tahun 2020 lalu. Akan tetapi, aplikasi ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut, karena masih banyak pro dan kontra terkait efektivitas dan kredibilitas aplikasi ini.
Demikian juga, terdapat perubahan yang cukup signifikan dalam durasi kampanye. Jika pada tahun 2019 kampanye berlangsung selama 90 hari, pada tahun 2024 ini, lamanya kampanye dipangkas menjadi hanya 75 hari. (za/zum)