Mulai Hari ini, Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi

kabartuban.com – Untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik saat lebaran Idul Fitri 1438H/2017, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, melarang semua kendaraan angkutan barang untuk beroperasi atau melintas terhitung mulai hari ini, Senin (19/6/17) hingga H+4 lebaran.

Hal tersebut disampaikan Muji Slamet, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, saat dihubungi kabaratuban.com melalui telpon selulernya. Senin (19/6/17) yang masih boleh melintas hanya kendaraan pengankut sembako dan juga pengangkut BBM.

“Mulai hari ini kendaraan pengankut barang sudah tidak diperbolehkan untuk melintas, terkecuali yang membawah BBM dan juga kebutuhan bahan pokok,” Muji Slamet.

Lebih lanjut pria yang juga pecinta sepeda ontel kuno ini menyampaikan, larangan melintasnya kendaraan pengankut barang tersebut untuk mengurangi tingkat kemacetan saat arus mudik dan arus lebaran. Meski begitu pihaknya masih memberikan toleran terhadap kendaraan pengangkut barang yang saat ini masih melintas kalau sekedar untuk kembali atau kembali kepangkalan mereka masing-masing.

“Kita masih beri toleran, contoh semisal ada kendaraan yang habis setor barang dari Semarang ke Surabaya, dan saat mau balik ke Semarang atau mau di parkir masak kita berhentikan, ya kita biarkan dulu. Jika H-3 masih ada yang beroperasi akan kita tindak,” terang mantan Camat Soko ini.

Saat disinggung sangsi yang diterima bagi pengemudi atau perusahaan yang tetap beroperasi saat arus mudik dan balik lebaran, Kadishub ini mengatakan jika ada atau ditemukan kita akan bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Tuban untuk memberhentikan kendaraan tersebut

“Memang sejak hari ini sudah ada larangan kendaraan barang dilarang melintas, tapi efektivnya mulai H-3, mobil angkutan barang jenis apapun dilarang melintas, jika masih ada yang melintas kita bersama Polres Tubanakan menindak untuk memberhentikannya. Terkecuali kendaraan BMM dan sembako,” pungkasnya. (Pul)

Populer Minggu Ini

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Pasca Puting Beliung, BPBD–TNI–Polri Gerak Cepat Bantu Warga Semanding

kabartuban.com - suasana haru masih terasa di Kecamatan Semanding,...

Keputusan FID Kilang Tuban Ditargetkan Bulan Ini, Pemerintah Finalkan Pembahasan dengan Rosneft

kabartuban.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Update Puting Beliung Tuban: BPBD Catat 77 Rumah Terdampak, Tegalagung Paling Parah

kabartuban.com - Data kerusakan akibat angin puting beliung di...

Artikel Terkait