Nama Tidak Lengkap, Komisioner KPU Engan Tanda Tangan

331

Tuban-20140419-00751kabartuban.com – Karena ejaan nama kurang lengkap, salah seorang komisioner, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, tidak mau menandatangani Formulir DB, saat berlangsungnya sidang pleno rekapitulasi di yang digelar digedung KPU. Senin, (21/4/2014).

Saat dimintai keterangan kabartuban.com, Heru Prapto. Komisioner Devisi Logistik KPU Tuban, “Di formulir DB tersebut, nama saya hanya tertulis Drs. Heru Prapto, sedangkan ejaan nama saya yang benar Drs. H. M. Heru Prapto, padahal komisioner yang lain, nama dan gelarnya tertulis dengan lengkap”.

“Saya Menolak tandatangan, karena ini adalah dokumen resmi, terlepas dari ejaan nama yang kurang lengkap, takutnya di angap pleno ini terkesan asal-asalan, saya akan tanda tangan, kalau penulisan nama saya dirubah dan dibenarkan” ujar Heru Lebih lanjut.

Ketua KPUD Tuban, Soemito Karmani, saat dikonfirmasi terkait, komisioner yang masih belum tanda tangan formulir DB Pleno, menuturkan. “tidak ada masalah dengan hal tersebut, kurang lengkapnya penulisan nama dan gelar tersebut, pasti hanya kekilafan saja dan tidak ada unsur kesengajaan”

Sementara itu, untuk mensiasati hal tersebut, staff KPU menulis ulang nama  dan gelar Heru Prapto dengan lengkap diatas  stiker, Kemudian ditempelkan di formulir DB. (Ipul)

/