kabartuban.com – Momen terbaru dalam rangkaian hari jadi Tuban ke 723, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar acara nikah masal yang diikuti oleh 6 pasangan dari berbagai penjuru daerah di Kabupaten Tuban, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal, Tuban sekira pukul 09:00 WIB.
“Sebenarnya ada 18 pasangan calon peserta nikah massal, namun setelah diperiksa oleh Kementrian Agama (Kemenag) melalui masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di kecamatan, hanya ada 6 pasangan yang lolos verifikasi,” ungkap Muhammad Amenan, Kabag Kesra Pemkab Tuban kepada kabartuban.com Sabtu, (12/11/2016).
Lebih lanjut Amenan mengatakan, 6 pasangan tersebut meliputi Kardi dan Hestriningsih dari Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Trismuji dan Yuni Widiarwati dari Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, serta Mulyadi dan Katimah, Suradi dan Sari, Mudi dan Parmi, Tasrip dan Rasmi yang masing-masing berasal dari Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo.
Sejauh ini, jelas Amenan, peserta yang mengikuti nikah masal rata-rata belum mempunyai bukti nikah yang sah dari pemerintah. Meskipun begitu mereka sudah berada dalam satu rumah, bahkan ada yang sudah punya anak.
“Hal ini yang menjadi perhatian dari Pemerintah, oleh karenanya Pemkab bertujuan untuk melindungi mereka dan menjamin keabsahan atas bukti pernikahan yang sah, baik secara Agama maupun Pemerintahan,” tutur Amenan.
Selain itu, kata Amenan, Pemkab juga berharap agar masyarakat mampu memahami hukum perkawinan secara syar’i, dengan mengamalkan nilai-nilai keagamaan. Karena moment ini adalah pertama kalinya dalam penyelenggaraan hari jadi Tuban, akan diupayakan untuk program kedepan.
“Kita terus upayakan untuk kedepannya, ini menjadi program pemerintah untuk meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan khusunya dalam aspek pernikahan,” tutupnya.(din/har)