Operasi Cipta Kondisi, Polsek Semanding Amankan 501 Liter Arak

kabartuban.com – Komitmen kerja Polres Tuban untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras di Tuban jenis arak terus dilakukan. Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo, SH. bersama anggotanya, secara langsung memimpin oprasi cipta kondisi, dan berhasil  mengamankan penimbun miras jenis Arak.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada, Senin (1/8/2016), sekira pukul 08.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis arak sebanyak 501 liter, yang berada di dalam rumah SM (57) di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

“Masyarakat di wilayah Semanding dihimbau agar tidak lagi memproduksi, menimbun, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolsek Semanding.

Menurutnya, sampai saat ini Polsek Semanding selalu melakukan monitoring dan menindak tegas pelaku  yang masih   memproduksi, menimbun, dan mengedarkan minuman yang termasuk golongan B tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Semanding mengamankan tersangka SM dan barang buktinya di Mapolsek Semanding. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Viral Polemik Makam Sunan Bonang, Polres Tuban Turun Tangan

kabartuban.com – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar silaturahmi bersama...

Satlantas Tuban Tindak Sopir Bus Ugal-ugalan Usai Viral di Medsos

kabartuban.com – Satlantas Polres Tuban bergerak cepat menindaklanjuti viralnya...

Hunian Hotel di Tuban Turun, Wisatawan Asing Justru Bertambah

kabartuban.com – Malam di Kabupaten Tuban tampak lengang bagi...

Keluarga Korban Pasrah, Putusan Bebas Pelaku Kekerasan pada Anak di Tuban Tuai Kekecewaan

kabartuban.com – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban atas...

Gudang di Tuban Terbakar, Kerugian Rp700 Juta, Aset Rp4 Miliar Berhasil Diselamatkan

kabartuban.com – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan barang milik...
spot_img

Artikel Terkait