Operasi Cipta Kondisi, Polsek Semanding Amankan 501 Liter Arak

kabartuban.com – Komitmen kerja Polres Tuban untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras di Tuban jenis arak terus dilakukan. Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo, SH. bersama anggotanya, secara langsung memimpin oprasi cipta kondisi, dan berhasil  mengamankan penimbun miras jenis Arak.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada, Senin (1/8/2016), sekira pukul 08.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis arak sebanyak 501 liter, yang berada di dalam rumah SM (57) di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

“Masyarakat di wilayah Semanding dihimbau agar tidak lagi memproduksi, menimbun, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolsek Semanding.

Menurutnya, sampai saat ini Polsek Semanding selalu melakukan monitoring dan menindak tegas pelaku  yang masih   memproduksi, menimbun, dan mengedarkan minuman yang termasuk golongan B tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Semanding mengamankan tersangka SM dan barang buktinya di Mapolsek Semanding. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Momen Unik Kenaikan Pangkat 62 Anggota Polres Tuban Disambut Siraman Air Damkar

kabartuban.com – Momen haru dan penuh suka cita mewarnai...

Gelombang Tinggi, Ratusan Nelayan Karangsari Hentikan Aktivitas Melaut

kabartuban.com – Ratusan nelayan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban,...

Setelah Kabel, Kini Satu Tiang PJU Sepanjang 7 Meter Digondol Maling

kabartuban.com – Aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi di...

Pernikahan Dini di Tuban Meledak, Akademisi Soroti Peran Orang Tua yang Minim Komunikasi

kabartuban.com – Lonjakan tajam kasus dispensasi nikah di Kabupaten...

Diduga Mabuk Toak, Truk Trailer Tabrak Truk Tangki dan Timpa Rumah Warga di Tuban

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan...
spot_img

Artikel Terkait