Operasi Cipta Kondisi, Polsek Semanding Amankan 501 Liter Arak

kabartuban.com – Komitmen kerja Polres Tuban untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras di Tuban jenis arak terus dilakukan. Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo, SH. bersama anggotanya, secara langsung memimpin oprasi cipta kondisi, dan berhasil  mengamankan penimbun miras jenis Arak.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada, Senin (1/8/2016), sekira pukul 08.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis arak sebanyak 501 liter, yang berada di dalam rumah SM (57) di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

“Masyarakat di wilayah Semanding dihimbau agar tidak lagi memproduksi, menimbun, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolsek Semanding.

Menurutnya, sampai saat ini Polsek Semanding selalu melakukan monitoring dan menindak tegas pelaku  yang masih   memproduksi, menimbun, dan mengedarkan minuman yang termasuk golongan B tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Semanding mengamankan tersangka SM dan barang buktinya di Mapolsek Semanding. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Tambang Ilegal Kian Merajalela, Aktivis Lingkungan Geruduk Pemkab Tuban

kabartuban.com – Aktivitas tambang pasir silika ilegal yang semakin...

Dump Truk Tabrak Pemotor di Jenu, Satu Korban Meninggal Dunia di Tempat

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan...

Kepsek Bantah Skorsing Siswa yang Ambil Video Belatung MBG, Sebut Hanya Pembinaan

kabartuban.com – Temuan larva dalam porsi Makanan Bergizi Gratis...

Berkedok Toko Alat Pancing, Satpol PP Tuban Gerebek Penjual Miras di Parengan

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...

Forum Anak Tuban Gencarkan Edukasi P4GN dan P2SP

kabartuban.com – Forum Anak Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Program...
spot_img

Artikel Terkait