Operasi Cipta Kondisi, Polsek Semanding Amankan 501 Liter Arak

kabartuban.com – Komitmen kerja Polres Tuban untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras di Tuban jenis arak terus dilakukan. Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo, SH. bersama anggotanya, secara langsung memimpin oprasi cipta kondisi, dan berhasil  mengamankan penimbun miras jenis Arak.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada, Senin (1/8/2016), sekira pukul 08.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis arak sebanyak 501 liter, yang berada di dalam rumah SM (57) di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

“Masyarakat di wilayah Semanding dihimbau agar tidak lagi memproduksi, menimbun, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolsek Semanding.

Menurutnya, sampai saat ini Polsek Semanding selalu melakukan monitoring dan menindak tegas pelaku  yang masih   memproduksi, menimbun, dan mengedarkan minuman yang termasuk golongan B tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Semanding mengamankan tersangka SM dan barang buktinya di Mapolsek Semanding. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Mobil Kijang Hantam Truk di Widang Satu Korban Tewas di Tempat

kabartuban.com - Tragedi lalu lintas kembali menggoreskan duka di...

Isu Razia Pajak Kendaraan di Tuban Beredar, Polisi Pastikan Hoaks

kabartuban.com – Masyarakat Kabupaten Tuban digemparkan dengan beredarnya pesan...

KSOP Tanjung Pakis Akhirnya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Kapal Nelayan di Palang Tuban

kabartuban.com – Menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya pengurusan izin...

Faktor Ekonomi Masih Menjadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Tuban

kabartuban.com - Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama (PA)...

Pamit Mencari Rumput Pria Asal Jenu Ditemukan Tak Bernyawa

kabartuban.com - Seorang pria paruh baya, Suprianto (51) dilaporkan...
spot_img

Artikel Terkait