Pasca Ditetapkannya 7 Tersangka, Disperpar Pertimbangkan Kerjasama Dengan Pihak Swasta

Kabartuban.com – Paska ditetapkannya tujuh tersangka terkait kasus penyelewengan retribusi karcis masuk wisata pemandian Bektiharjo, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban berencana melibatkan pihak swasta untuk mengelola wisata tersebut.

“Kami bersama inspektorat akan cari solusi yang terbaik, yakni akan bekerjasama dengan swasta,” terang  Farid Achmadi selaku kepala Disperpar Tuban, kepada kabartuban.com, Rabu (31/8/2016).

Farid melanjukan, pihaknya bersama inspektorat akan  merencanakan konsep  kerjasama untuk pengelolaan tempat wisata tersebut sebelum menggandeng dan melakukan kontrak kerjasama dengan pihak swasta sebagai pengelola lokasi wisata.

“Perlu ada pertimbangan dan kajian, untuk memutuskan sebelum ditenderkan. Apabila ditenderkanpun, harus mempersiapkan secara matang konsepnya, dan kalau perlu ditenderkan ya ditenderkan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban juga akan merekomendasikan kepada Dinas Perekonomian dan Pariwisata,  soal keterlibatan swasta dalam pengelolaan tempat wisata untuk meminimalisir kebocoran.

baca juga : Disperpar Kebobolan, Pemandian Bektiharjo Diusulkan Dikelola Pihak Ketiga

“Kalau memang perlu akan kami rekomendasikan untuk kerjasama  dengan pihak swasta, tapi itu pilihan terakhir setelah penerapan tiket elektrnik atau tanda pengenal lainya,” terang Karjo,  Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tuban.

Karjo menambahkan, diusulkannya kerjasama dengan pihak swasta adalah solusi terakhir jika memang cara lain seperti penerapan tiket elektronik dan pengenal lainya dipandang kurang efektif mengantisipasi kebocoran retribusi tempat wisata.(lk/har)

 

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait