Pekerja Tanpa mengenakan APD, Dinkes Desak Penggarap Puskesmas Merakurak Patuh K3

kabartuban.com – Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak mendapat sorotan tajam setelah para pekerja diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Bahkan, sejumlah pekerja yang beraktivitas di ketinggian juga tampak tidak mengenakan APD lengkap.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Roikhan, selaku pihak yang menaungi proyek senilai Rp6 miliar itu, akhirnya buka suara, ia menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah menekankan pentingnya penerapan K3 kepada pihak vendor demi keselamatan para pekerja.

“Saya berterimakasih kepada temen-temen media yang telah memberitahu dan mengingatkan sehingga saya langsung ingatkan kepada mereka untuk benar-benar menerapkan K3,”ungkapnya

Roikhan menegaskan, apabila pelanggaran K3 masih terjadi meski telah diberikan teguran lisan hingga tiga kali, pihak kontraktor akan dikenai surat peringatan (SP).

“Toh ini juga untuk keselamatan mereka sendiri, baik vendor maupun pekerja,”ucapnya

Roikhan menyampaikan bahwa progres pembangunan fasilitas kesehatan tersebut telah mencapai sekitar 55 persen pada dua minggu lalu. Ia optimistis proyek senilai Rp6 miliar itu akan selesai tepat waktu.

Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak diketahui mulai dikerjakan pada 19 Agustus 2025 dan dijadwalkan rampung pada 27 Desember 2025. Anggaran sepenuhnya bersumber dari APBD 2025, dengan pelaksana pekerjaan CV Habib Jaya dan pengawas lapangan dari CV Duwi Putra Konsultan.

Diberitakan sebelumnya dari Pantauan di lapangan pada Sabtu (22/11/2025). Menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan ketentuan K3 bahkan para pekerja berada di lantai bangunan paling atas pada puskesmas mereka tidak menggunakan APD lengkap seperti Helm, sepatu proyek, Rompi dan sarung tangan.

proyek ini sebelumnya juga telah mendapatkan perhatian dari DPRD Tuban. Komisi 1 Siswanto menilai pengawasan terhadap penerapan K3 harus diperketat agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan kerja. DPRD juga meminta Dinas terkait dan konsultan pengawas lebih tegas dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan selama proyek berlangsung. (fah)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Polres Tuban Ungkap Lima Kasus Prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

PHE Tuban East Java dan Randugunting Gelar Safari Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako

kabartuban.com – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447...

Artikel Terkait