Penlok Jalan Poros GRR Tuban Masih Buntu, DPRD Mediasi Tanpa Hasil Final

kabartuban.com – Tarik ulur penentuan lokasi pembangunan (Penlok) jalan poros dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN) Grass Root Refinery (GRR) Tuban akhirnya memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menunggu komitmen bersama, persoalan ini ditengahi oleh Komisi II DPRD Tuban melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang paripurna, Selasa siang (25/11/2025).

Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, mengungkapkan bahwa desanya menjadi wilayah dengan dampak paling besar dari proyek GRR. Tiga ruas jalan poros desa masuk ke dalam Penlok, padahal jalur itu masih menjadi akses utama warga untuk beraktivitas.

“Jalan tersebut masih digunakan warga. Karena itu, jika masuk Penlok, harus ada jalan pengganti yang bisa digunakan masyarakat,” ujarnya.

Gihanto menambahkan, sejumlah ruas yang diusulkan menjadi akses baru bahkan masih berupa hamparan sawah. Ruas jalan yang terdampak Penlok mencakup Desa Wadung, Sumurgeneng, Purwoharjo, Remen, hingga Tasikharjo.

Ia berharap RDP kali ini menjadi titik terang meskipun belum menemukan keputusan. Dan kedepan akan ada pertemuan lanjutan antara Pertamina dan Wakil Bupati Tuban.

Manager Land Acquisition PT Pertamina GRR Kilang Tuban, Ferri Setyo Pambudi, mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan DPRD untuk mempertemukan pihaknya dengan Pemkab Tuban.

Ia mengungkap, anggaran Penlok jalan tersebut sudah dialokasikan sejak 2024, kembali dianggarkan pada 2025, dan akan masuk lagi dalam anggaran 2026 lantaran belum ada keputusan final.

“Setelah ini kami akan ada pertemuan atau komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah bersama Pak Sekda Budi Wiyana,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menjelaskan bahwa RDP digelar atas permintaan warga Sumurgeneng yang mempertanyakan proses tukar menukar lahan. Pengukuran Penlok telah dilakukan sebelumnya, tetapi realisasi tak kunjung berjalan.

“Pertamina sebenarnya sudah menganggarkan, namun belum bisa direalisasikan karena masih menunggu surat komitmen dari Pemkab,” tegasnya.

Kepala BPN Tuban, Heny Susilowati, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini bergantung pada kesepakatan dua pihak Pemkab dan Pertamina.

“Fasilitas umum maupun khusus, untuk tukar menukar yang terpenting adalah komitmen bersama demi kepentingan masyarakat,” kata Heny. (fah)

Populer Minggu Ini

Remaja di Tuban Tewas Usai Tabrak Truk Misterius di Jalan Ring Road

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan KH...

Warga Tuban Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan

kabartuban.com - Dugaan kasus salah tangkap disertai dugaan penganiayaan...

Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Celah Tebing Kapur Pakis

kabartuban.com - Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, digegerkan dengan...

Pengangguran Turun 6.571 Orang, Tapi Minat Warga Tuban untuk Bekerja Menyusut

kabartuban.com - Angka pengangguran di Kabupaten Tuban kembali menurun....

Pekerja Tanpa mengenakan APD, Dinkes Desak Penggarap Puskesmas Merakurak Patuh K3

kabartuban.com - Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak mendapat sorotan tajam...

Artikel Terkait