kabartuban.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel Tuban pada hari Rabu 10 Pebruari yang lalu merupakan seorang remaja pengangguran yang sebelumnya sudah pernah tersangkut kasus hukum pada 2014 silam. Pemuda asal Dusun Losari, Desa Sokosari, Kecamatan Soko Tuban tersebut nekat membobol rumah Sunarto di Desa Sawahan sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi yang diterima kabartuban.com, Senin (15/2/2016), tersangka Ahmad Tantowi (19) mengaku nekat mencuri motor, karena motor miliknya ditilang polisi sehingga dirinya tidak punya motor lagi. Namun Tantowi dapat dengan mudah saja diringkus, karena motor yang dicurinya tidak bisa melaju akibat banjir yang melanda daerah tersebut.
“Pelaku melancarkan aksinya dini hari, saat pemilik rumah sedang pergi ke Bojonegoro. Pelaku ini merupakan residivis, dia pernah dihukum selama satu tahun enam bulan pada tahun 2014 yang lalu, kasus pornografi,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP. Elis Suendayati.
Baca Juga : Nekat Nyolong Motor Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi
Sebelumnya diberitakan, Pencurian kendaraan bermotor terjadi di dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel Tuban. Seorang pencuri nekat masuk ke rumah pemilik sepeda motor suzuki satria F dengan Nopol S 4784 DI, saat ditinggal pergi ke Bojonegoro, Rabu 10 Pebruari 2016.
Tantowi nekat masuk ke dalam rumah Sunarto pemilik rumah, melalui jendela depan yang tidak terkunci. Pada saat pencuri tersebut melancarkan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB, Sunarto sedang pergi ke Bojonegoro. Rumah ditinggal dengan jendela dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. (im/riz)