Pelaku Pencabulan Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

kabartuban.com – AF (19), terdakwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Bungan (nama Samaran,red) yang baru berusia 12 tahun di Kecamatan Kerek yang terjadi pada dua tahun  silam memasuki sidang vonis hukuman pada, Kamis (29/3/2018)  di Kantor Pengadilan Negeri Tuban.

Sidang putusan yang dipimpin oleh hakim Donovan Akbar Kusuma, mengagendakan pembacaan putusan vonis atas perbuatan pelaku yang dijerat dengan pasal Pasal 82 tentang perlindungan anak.

“Memutuskan terdakwa AF Ragil dihukum dengan vonis 6 Bulan penjara,” ujar hakim di ruang sidang PN Tuban.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajaksaan Negeri Tuban menuntut pelaku dengan hukuman penjara selama 10 bulan.

Sementara kuasa hukum pelaku, Vevi Yulistian mengatakan merasa puas dengan hasil sidang kliennya, karena putusan dari hakim lebih ringan dari pada tuntutan JPU.

“Alhamdulillah di putus ringan, ini lebih sedikit dari pada tuntutan sebelumnya,” sambungnya.

Sebatas diketahui AF pelaku pencabulan terhadap bunga dilakukan pada tahun 2016, ketika itu pelaku berumur 17 tahun dan korban 10 tahun.

Awal kejadian, korban bermain dirumah pelaku yang kebetulan teman dari adik pelaku. Sehabis pulang sekolah AF menonton film porno. Karena merasa terangsang akhirnya pelaku mengajak korban masuk kamar dan meminta korban untuk memainkan alat kelamin pelaku. (Dur)

Populer Minggu Ini

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Artikel Terkait