Pembangunan Jalur Lingkar Selatan Dimulai 2017

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan memulai proyek jalur lingkar selatan (ring road) pada tahun 2017 mendatang. Pada tahun 2016 ini, Pemkab menargetkan semua pembebasan lahan terselesaikan.

Noor Nahar Husein Wakil Bupati Tuban saat dikonfirmasi kabartuban.com Selasa, (15/03/2016) menjelaskan, pembebasan lahan yang akan dilalui oleh jalan lingkar selatan saat ini telah mencapai angka 70%, dan sisanya akan di selesaikan pada tahun ini.

“Pembebasan lahan harus selesai tahun ini, karena tahun depan proyek fisik dimulai. Proyek itu sudah molor dari target awal yang seharusnya dimulai tahun ini,” jelas Noor Nahar.

Ia menambahkan, jika warga saat ini belum menyetujui pembebasan lahan terkait dengan harga yang ditetapkan oleh Pemkab Tuban, maka terpaksa pemerintah akan menempuh pembebasan dengan jalur konsiyasi atau dilakukan pembelian melalui pengadilan.

“Jika mereka masih tak sepakat dengan harga yang diajukan, maka pemerintah bisa mengajukan konsiyasi ke pengadilan dan membebaskan lahan melalui proses itu,” tegas Wabup.

Meski begitu, Noor Nahar mengatakan bahwa pemerintah akan tetap mengutamakan negosiasi dengan pemilik lahan yang akan dilalui oleh ring road, karena pembebasan lahan melalui jalur pengadilan adalah langkah terakhir jika kesepakatan sulit ditemukan.

“Pemerintah tidak kaku, semoga warga bersedia membebaskan lahanya tanpa cara itu,” ujarnya.

Wabup Tuban menjelaskan hingga saat ini daerah yang masih sulit dilakukan pembebasan adalah Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Pemilik lahan di daerah itu meminta harga disamakan dengan daerah lain yang secara geografis merupakan lahan produktif.  Sementara harga dari tim penentu lahan, dilokasi tersebut mestinya tidak sama atau lebih murah.

“Masalah sedikit di Tegalagung, karena pemilik lahan meminta harga lebih mahal dari yang ditentukan tim pembebasan. Tim pembebasan lahan menentukan harga dikawasan Tegalaguung sekitar Rp200.000, per meter, sedangkan pemilik lahan mintanya Rp270.000 seperti lahan ditempat lain yang secara geografis produktif,” jelasnya.

Dana pembangunan jalur lingkar selatan tersebut merupakan dana patungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Pembangunan fisik dari Kementrian PU, pembebasan lahan dari APBD Tuban,’ pungkas Noor Nahar (riz)

Populer Minggu Ini

Puluhan Petani di Merkawang Keluhkan Debu Klinker, PT SBI Sebut Faktor Angin dan Cuaca Kering

kabartuban.com – Puluhan petani di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo,...

60 Ribu Pemuda Tuban Jadi Perokok Aktif, Mayoritas Hisap Rokok Setiap Hari

kabartuban.com - Asap rokok masih menjadi pemandangan yang akrab...

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

Artikel Terkait