Pemilik Usaha Wajib Daftarkan Karyawannya BPJS Ketenagakerjaan

Pujionokabartuban.com – Setiap perusahaan atau pemilik usaha diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya, untuk menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perihal tersebut sebagai jaminan buruh dikemudian hari.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, Pujiono, Saat dikonfirmasi awak media Kamis (16/10/14). mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan terdaftar atau diikut sertakan karyawan merupakan hak tenaga kerja

“Kami mengingatkan kepada perusahaan atau pemilik usaha untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, karena itu hak para karyawan, termasuk upah mereka harus dibayar sesuai UMP”

Lebih lanjut Pujiono menuturkan, perihal tersebut telah sesuai, dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011, tentang BPJS ketenagakerjaan, yang dulunya Jamsostek, selain itu, para pengusaha tidak boleh mengabaikan UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan, dimana didalamnya mengatur Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban, sebesar Rp. 1.300.000,-.

“Jika pemilik usaha punya ikhtikad baik kepada karyawan, saya kira perusahaan tidak akan keberatan, untuk mendaftarkan karyawannya, ansuran BPJS Ketenagakerjaan inipun sangat kecil, hanya sebesar 6,25 persen dari besarnya UMK”

Kedepannya pihak BPJS akan berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, akan menindak atau mencabut ijin usaha perusahaan tersebut, jika ada perusahaan atau pengusaha yang kedapatan tidak mengikut sertakan karyawannnya sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.

“Apabila ada perusahaan atau pemilik usaha tidak mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kita bisa meminta kepada Pemerintahan Daerah untuk mencabut ijin usaha perusahaan tersebut” pungkasnya (Pul)

Populer Minggu Ini

Warga Panyuran Resah, Pencurian Sapi Berulang Terjadi dalam Dua Bulan

kabartuban.com – Warga Kelurahan Panyuran, Tuban, kembali dibuat resah...

Projo Tuban Nyatakan Dukungan Kepada Ra-Fi di Pilkada 2024

kabartuban.com - Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (Projo) Tuban pagi...

BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan...

Api Bekas Pembakaran Sampah Melahap Sebagian Rumah dan Kendaraan di Kutorejo

kabartuban.com - Sebuah rumah di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban,...

Kejari Tuban Usut Kasus Dugaan Korupsi Alat Pompa Air Poktan APBD 2017

kabartuban.com - Setelah menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana...
spot_img

Artikel Terkait