Pemkab Genjot Program Penanggulangan Kemiskinan

323

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali melakukan Gerakan bersama Membantu Masyarakat Miskin (GEMA TUMASKIN) 2015. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban tahun 2011-2016.

“Target kita tahun 2016 angka kemiskinan menurun menjadi 15,26 %, dimana pada tahun 2012 jumlah angka kemiskinan masih 20,19 %, dan pada tahun 2014 kita sudah bisa menurunkan mencapai 17,16 % dari sekitar 1,3 Juta masyarakat Tuban” kata Ir.H.Noor Nahar Hussain, M.Si, Ketua Tim Koordinasi Penangulanagan Kemisikinan Daerah (TKPK-D) yang juga Wakil Bupati Tuban, Senin (30/11/2015) yang lalu.

Menurutnya, Pemkab Tuban telang mengalokasikan dana pengentasan kemiskinan total sebanyak Rp 94.434.433.519,00 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Oleh karenanya, Pemkab Tuban meminta pihak ketiga, terutama perusahan yang ada di Bumi Wali Tuban ini untuk ikut serta dalam mensukseskann program tersebut.

“Pemerintah tidak akan bisa berbuat sendiri dalam menanggulangi kemiskinan, oleh karena itu, kami mengundang semua elemen dan komponen masyarakat, juga termasuk perusahan dan perbankkan yang ada dituban untuk ikut serta mensukseskan program ini,” terang Wabub.

Wabub juga memberikan kewenangan penuh pada perusahan atau perbakkan yang ikut dalam mensukseskan program pengentasan kemiskinan, selain Pemkab juga akan memberikan penghargaan dan peringhatan bagi perusahan yang tidak terlibat.

“Kita sudah mempunyai Perda No.3 Tahun 2015, tentang Tanggungjawab Sosial Perusahan (TSP), Semua yang terlibat akan kita umumkan pada publik, silahkan perusahan berekpresi sesuai dengan kemampuan dan potensi masyarakat sekitar, agar tidak tabrakan dengan program yang lain, tetap kami berharap ada koordinasi dengan kami,” lanjut Wabub.

Sementara dari sabutan Bupati Tuuban, H. Fathul Huda lebih menekankan pada partisiapasi pihak ketiga atau perusahan dan perbangkan dalam pengentasan kemiskian di Bumi Wali Tuban serta diaktifkanya kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang pernah terbentuk tahun sebelumnya.

Program-program pengetasan kemiskinan yang tertuang dalam Perda TSP diantaranya; Bina Lingkungan dan sosial, yang bertujuan mempertahankan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaannya. Selanjutnya Kemitraan Usaha Mikro, kecil dan koperasi, dengan harapan menumbuhkan, meningkatkan dan membina kemandirian berusaha masyarakat. (kh/I’m)

/