kabartuban.com– Komplotan pelaku pencurian rumah kosong milik Masrukin (40) warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban berhasil ditangkap petugas Polres Tuban.
Pelaku yang ditangkap, BW (42) warga asal Sidoharjo, DP (35) warga asal Jember, sedangkan RDW (35) dan MBD (29) warga asal Surabaya.
Dari data yang dihimpun kabartuban.com, Minggu (22/1/2017), sekira pukul 16.30, keempat pelaku tersebut berhasil membobol rumah kosong meggunakanan linggis. Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sudah melakukan aksi jahatnya di Perumahan Tasik Madu, Kecamatan Palang, Tuban.
“Di Tasik Madu baru mencongkel pintu dan jendelanya, tapi belum sempat melakukan pencurian karena sudah ketahuan warga,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat release di Polres Tuban, Senin (23/1/2017).
Masih terang Kapolres, sebelum melakukan aksinya, pelaku modus dengan cara mobiling ke perumahan dengan menggunakan mobil rental, setelah didapati rumah kosong dan sepi pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu dan jendela.
“Mendapat informasi di tempat kejadian yang pertama, masyarakat langsung menghubungi pihak kepolisian melalui aplikasi SIBI, kemudian oleh operator disebarkan ke jajaran untuk mengecek dan memberhentikan kendaran Xenia warna hitam dengan Nopol L-1886-KQ,” tuturnya.
Setelah itu, lanjut Fadly, kurang lebih sekitar 15 menit melihat mobil tersebut, petugas yang ada di Pos Pakah terus melakukan pemblokiran, dan setelah dilakukan pengecekan, semua barang bukti ditemukan di dalam mobil.
“Pelaku berhasil ditangkap di Pos Pakah, barang bukti yang ditemukan petugas, dua buah linggis, 1 Play Station 2 merk Sony, dan yang terakhir uangnya senilai Rp 51 juta ditemukan petugas di bawah jok kiri depan,” tutupnya. (har)