Penetapan PPKM Darurat di Tuban Menunggu Keputusan Mendagri

kabartuban.com – Setelah keputusan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan pada 3 – 20 Juli 2021, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama jajaran Forkopimda intens berkoordinasi terkait keputusan Presiden tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Mas Bupati, sapaan akrab Bupati Tuban, mengatakan penetapan dan penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tuban saat mengikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/07).

“Selanjutnya, Pemkab Tuban bersama Forkopimda akan membahas teknis pelaksanaannya,” sambung mas Lindra.

Lebih lanjut Mas Bupati menjelaskan, pemberlakukan PPKM Darurat dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tuban. Selain program vaksinasi massal yang belakangan ini sedang digencarkan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban agar saling melindungi,” tutur Mas Lindra.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman menginstruksikan kepada personelnya agar terus meningkatkan kinerjanya di tengah kondisi yang terus berubah. Salah satunya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.

Menyoal pemberlakukan PPKM Darurat, Kapolres Darman mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan akan segera diberlakukan. Tujuannya, untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pada saat nanti diberlakukan PPKM Darurat, kegiatan masyarakat akan dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB.

“Kecuali pada beberapa kegiatan masyarakat yang telah dipersyaratkan pada regulasi,” jelasnya.

Polres Tuban berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mempersiapkan diri dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi sebagai bentuk penegakan hukum bagi warga yang melanggar.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab,” sambungnya. (dil)

Populer Minggu Ini

Dikira Istirahat, Sopir Lansia di Tuban Ternyata Sudah Tak Bernyawa di Dalam Mobil

kabartuban.com - Suasana menjelang petang di Desa Sugiharjo, Kecamatan...

PT Solusi Bangun Indonesia Perkuat Kapasitas Lembaga Pendidikan dan Modin di Tuban

kabartuban.com — PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menunjukkan...

Pemkab Tuban Dorong Reaktivasi Jalur KA untuk Dongkrak Ekonomi dan Kurangi Kemacetan

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong rencana reaktivasi...

Jatanras Tuban Serahkan Barang Curian Senilai Rp25 Juta ke Pemilik Tanpa Biaya

kabartuban.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali mengembalikan...

Potret Kemiskinan di Tuban: Nenek Kasmi Rawat Dua Cucu dalam Keterbatasan

Kotatuban.com – Potret kemiskinan dan perjuangan hidup kembali terlihat...
spot_img

Artikel Terkait