kabartuban.com – Nasib apes dialami Dani Hermawan (18). Pemuda tersebut kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian di kediaman Riza Shalihudin Habibi, salah satu pengasuh pondok pesantren Ash – Shomadiyah Jl. KH Agus salim kelurahan Kingking kecamatan tuban.
Kejadian bermula saat pemuda yang masih duduk di kelas tiga SMA salah satu sekolah di Tuban ini. Dani mengaku memanjat pagar dekat sungai, dan masuk melalui lubang ventilasi udara. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju dapur sambil melihat situasi. Naas, sebelum melakukan aksinya, tersangka kepergok dan berhasil dibekuk pemilik rumah pada Jum’at 7 maret 2014 yang lalu.
Kepada wartawan media ini, Dani mengatakan, “Saya buat makan serta jajan sama temen-teman, serta buat jalan-jalan bareng pacar,” tutur tersangka di Mapolres Tuban, Rabu (12/2/2014).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, “Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun tersangka, serta mengembangkan hasil pemeriksaan yang kita temukan dalam kasus ini,” tuturnya di depan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Wahyu Hidayat menyatakan, “Tersangka kita kenai pasal 363 percobaan pencurian ayat (1) 3e, 5e Jo 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana pokok dikurangi sepertiganya, turut pula kita amankan barang bukti satu buah kamera merk sony,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com, tersangka berhasil diamankan pada jam 01.15 WIB. Hingga saat ini, tersangka yang diketahui masih tetangga korban, diamankan pihak berwajib dan diamankan berikut barang bukti sebuah kamera. (ipul/im)