kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak sebuah truk yang sedang parkir tanpa tanda peringatan di pinggir jalan. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Dusun Banaran, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Eko Sulistiono, Korban diketahui bernama Amir (52), warga Dusun Rawasan, Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-4940-EAL dari arah selatan ke utara.
Saat melintasi lokasi kejadian, motor yang dikendarai Amir menabrak bagian belakang truk bernomor polisi S-8742-V yang sedang terparkir di badan jalan sebelah kiri tanpa menyalakan lampu hazard, segitiga pengaman, maupun rambu peringatan lainnya. Truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Lasto (32), warga Dusun Sumurgung, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang.
“Akibat benturan keras, Amir meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Eko.
Kata Eko, kecelakaan ini tergolong jenis tabrak depan-belakang. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menyita barang bukti berupa kendaraan dan STNK, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (fah)
