kabartuban.com – Dipenghujung tahun 2014, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban, kembali memusnahkan ratusan ribu barang bukti pil daftar G jenis karnopen, hasil penangkapan diwilayah Kabupaten Tuban. Selasa (23/12/14).
Dalam pemusnahan ketiga kalinya selama satu tahun terakhir ini, aparat kepolisian memusnahkan sebanyak 101.500 butir pil karnopen, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar, oleh petugas kepolisian, tokoh masyarakat turut serta pejabat pemkab Tuban.
“Pemusnahan barang bukti kali ini, merupakan yang terbesar, dibandingkan dengan dua pemusnahan barang bukti sebelumnya” ungkap AKBP Ucu Kuspriyadi Kapolres Tuban.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, sebanyak 101.500 butir yang dimusnakan pada penghujung tahun 2014 kali ini, merupakan penangkapan dari satu tersangka, dengan total barang bukti 101.500 butir yang rencananya akan di perjualkan diwilayah Tuban.
“Penangkapan ini membuktikan masih banyaknya kasus peredaran karnopen diwilayah Tuban”
Peredaran pil daftar G jenis karnopen, merupakan ancaman diwilayah Kabupaten Tuban, perlunya dukungan dari semua unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat untuk turut serta memberantas. Peredaran pil haram tersebut.
“Pemberantasan karnopen tidak hanya semata-mata tugas kepolisian, mari kita sama-sama berkomitmen untuk memberantas peredaran pil karnopen” pungkas Ucu Kuspriyadi (Pul)