kabartuban.com – Seorang nelayan asal Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal dunia saat berada di atas kapal ikan KM Palguno di perairan Tuban, Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban diduga meninggal akibat kelelahan atau kondisi kesehatan yang menurun saat menjalankan aktivitas melaut.
Korban diketahui bernama Mujiono (65), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Ia merupakan salah satu anak buah kapal (ABK) yang berangkat melaut bersama 15 nelayan lainnya sejak 31 Maret 2026 dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Tuban.
Berdasarkan keterangan kasi Humas polres Tuban IPTu siswanto bahwa menurut saksi, pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibangunkan untuk menebar jaring seperti aktivitas rutin sebelumnya. Namun, saat itu korban terlihat linglung dan dalam kondisi lemah.
Melihat kondisi tersebut, para ABK memutuskan untuk segera kembali ke daratan menuju TPI Palang. Namun nahas, sebelum kapal tiba di pelabuhan, tepatnya sekitar 5 mil dari bibir pantai, korban tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat menunjukkan kondisi lemah sebelum akhirnya tidak sadarkan diri saat perjalanan kembali ke pelabuhan,” ujar Siswanto pada Jumat (10/4/2026).
Setibanya di pelabuhan, jenazah korban langsung diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Palang bersama Tim Inafis Polres Tuban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Siswanto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut murni diduga akibat faktor kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena kelelahan atau sakit saat menjalankan aktivitas melaut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, memintai keterangan saksi, hingga melakukan visum terhadap jenazah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi lainnya, korban diketahui pernah mengalami insiden jatuh dari kapal sekitar lima tahun lalu yang mengakibatkan benturan di bagian belakang kepala. Namun, belum dapat dipastikan apakah riwayat tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi saat ini.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, meski tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. (fah)
