kabartuban.com – Lonjakan tajam kasus dispensasi nikah di Kabupaten Tuban sepanjang Mei 2025 memantik sorotan dari kalangan akademisi. Satya Irawatiningrum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, menilai peran orang tua menjadi kunci utama dalam menekan angka pernikahan usia dini.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Tuban menunjukkan, perkara dispensasi nikah yang masuk pada Mei 2025 tercatat sebanyak 41 kasus. Angka ini meningkat drastis dibanding bulan sebelumnya. Pada Maret hanya ada 18 perkara, lalu menurun menjadi 15 perkara di April, sebelum akhirnya melonjak di bulan Mei.
“Anak-anak sekarang sulit terbuka pada orang tua. Mereka canggung bicara soal pacaran atau pergaulan karena komunikasi yang minim. Ini yang membuat mereka mencari kenyamanan di luar,” ungkap Ira, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, pola asuh yang terlalu otoriter membuat anak merasa jauh dari orang tua. Minimnya ruang diskusi di dalam keluarga membuat anak menghadapi persoalan remaja tanpa pendampingan emosional yang memadai.
“Segala yang terjadi pada anak, seharusnya menjadi cermin bagi orang tua. Jangan hanya menyalahkan lingkungan,” tegasnya.
Ira juga menyoroti masih kuatnya anggapan tabu terhadap edukasi seksual di masyarakat. Padahal, menurutnya, pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan risiko pernikahan dini sangat penting disampaikan sejak dini.
“Selama ini, program pencegahan pernikahan dini terlalu fokus ke anak-anak. Padahal orang tua juga butuh edukasi agar bisa mendampingi anak dengan tepat,” ujarnya.
Ia memperingatkan, pernikahan di usia belia berisiko memicu berbagai masalah baru, mulai dari ketidaksiapan mental hingga meningkatnya angka perceraian. Karena itu, menurutnya, tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak.
“Ini bukan semata tugas pemerintah. Keluarga, terutama orang tua, punya tanggung jawab besar. Butuh kolaborasi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Dengan membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, membuka ruang diskusi, dan memberikan pemahaman sejak dini tentang risiko pernikahan muda, diharapkan angka pernikahan dini di Kabupaten Tuban dan wilayah lainnya dapat ditekan secara signifikan. (fah)