kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan Tuban–Babat, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (13/8/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Supiyah (49), warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 4829 AAV dari arah selatan menuju utara.
Menurut keterangan warga di lokasi, saat kejadian korban hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, diduga roda sepeda motor korban mengalami slip sehingga menyebabkan ia terjatuh.
“Jatuh sendiri, Mas. Mau nyalip kendaraan di depannya, mungkin bannya slip, lalu langsung terjatuh di luar badan jalan yang ada padelnya,” ujar salah satu warga.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, korban diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Motor yang dikemudikannya oleng ke kiri hingga keluar badan jalan, lalu selip dan terjatuh. Benturan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenis kecelakaan adalah selip atau out of control. Dalam insiden itu menyebabkan korban meninggal dunia ditempat,” kata Eko
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM korban, serta mencari keterangan saksi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp1 juta,” pungkas Eko. (fah)