Polisi Amankan Minyak Mentah Ilegal

324

IMG_20141216_093651kabartuban.com – Ribuan liter minyak mentah atau lantung ilegal, yang diduga berasal dari sumur tua aset IV Field Cepu, berhasil diamankan jajaran kepolisian Sat Reskrim Polres Tuban.

Penyelundupan ribuan liter minyak mentah yang diangkut dua truk tersebut, berhasil digagalkan saat sedang melintas dijalan raya Kecamatan Senori, oleh jajaran Polsek Senori.

“Kami berhasil mengamankan dua truk yang mengangkut ribuan liter minyak mentah, rencananya minyak mentah tersebut akan kirim ke Kabupaten Bojonegoro, dari pengakuan pelaku mendapatkan minyak mentah tersebut dari sumur tua Wonocolo” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono, Selasa (16/12/14).

Saat ditanyai tentang kelengkapan dokumen, oleh petugas, kedua pelaku tidak mampu menunjukan izin angkut minyak mentah tersebut langsung diamankan.

Dari tangan kedua pelaku yang masing-masing mengendarai truk bernopo AA 1750 DB yang dikemudikan Abdul Mukti (39), warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander Bojonegoro, serta Sartono (31), warga Desa Mentoro Kecamatan soko yang mengendarai truk bernopol S 9573 UE, diamankan ribuan minyak mentah atau lantung.

“Dari kedua pelaku kita amankan barang bukti, sebanyak 24 drum, yang setiap drumnya berisi 200 liter serta 4 bull minyak mentah, semuanya mencapai 8.800 liter minyak mentah” terang Suharyono.

Akibat perbuatan ilegal kedua pelaku tersebut, mereka terancam dengan pasal 53 huruf B dan D undang-undang RI no 21 tahun 2001, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (Pul)

/