Polres Tuban Bongkar Aksi Pencurian di Gudang Padi, Satu Tersangka Masih Buron

kabartuban.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua gudang penggilingan padi yang berada di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, dan di Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Dua korban dalam kasus ini adalah Darto (55), warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, dan Karnoto (48), warga Dusun Dempel, Kecamatan Plumpang. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp26 juta.

Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka utama, yaitu berinisial D (37), warga, Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, K (40), residivis asal Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, serta DH (26), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong.

“Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres saat konferensi pers pada Selasa, (06/05/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 karung gabah, 17 karung beras, dua unit mobil Mitsubishi dengan nomor polisi S-8773-AC dan L-9590-VY, satu gembok serta overval dalam kondisi rusak, dan dua unit ponsel merek OPPO dan VIVO.

Kapolres menambahkan, para pelaku menyasar gudang penggilingan padi yang kosong. Mereka merusak kunci pintu untuk masuk, lalu mengangkut beras dan gabah menggunakan kendaraan roda empat.

Aksi pencurian ini berhasil diungkap berkat laporan warga dan penyisiran cepat dari aparat kepolisian. Mobil yang digunakan pelaku berhasil dihentikan di Jalan Raya Merakurak–Kerek, tepatnya di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Dalam pemeriksaan, para tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain selama Maret 2025. Di antaranya mencuri 2 ton gabah di Desa Dempel, Kecamatan Plumpang, 8 kwintal jagung di lapangan Desa Dempel, serta 9 kwintal gabah di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan dari peristiwa tersebut dapat mendatangi satreskrim polres Tuban dan melaporkan kejadian tersebut dan membawa bukti kepemilikan,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Sinergi Lintas Lembaga Warnai Sukses Manasik Haji Massal Tuban

kabartuban.com – Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Massal kedua di...

Satreskoba Polres Tuban Bongkar Tiga Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk di Lokasi Berbeda

kabartuban.com – Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus...

Banyak Wisata Desa Sepi, Pokdarwis Minta Diperhatikan

kabartuban.com – Di tengah gemerlap pembangunan taman kota dan...

Dinas PUPR-PRKP Bidang Cipta Karya Tuban Diperiksa Jaksa, Terkait Proyek Drainase yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

kabartuban.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat...

Baru Sehari Dibuka, Jalan Lintas Selatan Tuban Kembali Rusak

kabartuban.com - Setelah mengalami kerusakan dan telah diperbaiki secara...
spot_img

Artikel Terkait