kabartuban.com – Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SD di Kecamatan Soko yang berinisial (R), Kapolres Tuban AKBP Oskar meminta orang tua korban untuk segera membuat laporan.
“Sampai saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan, karena pihak korban atau orang tuanya belum mau membuat laporan. Kasus ini masih diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah dan komite sekolah,” ujar AKBP Oskar saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan simulasi pengamanan Pilkada 2024, Selasa (13/8/2024).
Hingga saat ini, Polres Tuban masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Menurut Kapolsek Soko, orang tua korban masih meminta agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau seandainya orang tua melaporkan kepada kami, akan kami tindak lanjuti. Namun hingga saat ini, pihak keluarga masih belum melaporkan dan ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ungkap Oskar.
Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Rahmad, juga merasa kecewa dengan kasus ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya guru memberikan contoh yang baik kepada siswa dan bukan sebaliknya.
“Sementara itu, guru tersebut tidak aktif di sekolah, dan kami tarik sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Rahmad.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihak Polres Tuban belum memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Kami meminta klarifikasi dari pihak sekolah, dan hasil sementara yang didapatkan menunjukkan bahwa kami dan pihak sekolah sepakat untuk tidak mengaktifkan guru tersebut untuk sementara waktu. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Rahmad juga menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, guru tersebut akan dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan.
“Jika hasilnya sudah jelas, akan ada sanksi dari kami. Kami akan menghormati proses hukum yang ada, dan langkah selanjutnya akan didasarkan pada hasil tersebut,” tutupnya. (fah/zum)