kabartuban.com – Jajaran Polres Tuban saat ini telah melakukan penyidikan terhadap Tirto Tagih (60) warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, atas kasus pembacokan yang dilakukan oleh Sandim (48) yang juga merupakan tetangga pelaku.
“Pembacokan tersebut terjadi diduga karena korban sering menggoda menantunya yang sedang ditinggal suaminya bekerja diluar jawa,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada kabartuban.com, Jum’at (30/9/2016).
Fadly melanjutkan, Kejadian tersebut terjadi pada tengah malam, sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (28/9/2016), saat korban hendak masuk kerumah anak pelaku.
“Pada saat itu sempet di tegur tapi katanya malah nantang akhirnya pelaku membawa sebilah parang dan akhirnya membacok,” pungkasnya.
Masih terang Fadly, akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka terbuka pada telapak tangan sebelah kiri karena digunakan untuk menangkis. Setelah melakukan pembacokan pelaku langsung menyerahkan diri kepihak Desa Wolutengah.
”Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman pidana 2,8 tahun. Untuk selanjutnya tinggal melanjutkan proses hukumnya saja,” tutupnya. (har)
