kabartuban.com – Maraknya peredaran narkoba saat ini nampaknya tidak hanya terjadi di kawasan kota saja, namun obat terlarang yang masuk dalam daftar G tersebut sudah mulai merambah ke desa-desa, hal itu terbukti diakhir oprasi Bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel berhasil mengamankan 215 butir obat jenis Pil Carnophen pada Selasa (19/4/2016) di Desa Sawahan – Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap AR (20) seorang pelajar SMK kelas 1 asal Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut Musa mengatakan, AR diketahui sedang menjual atau mengedarkan obat sejenis Pil Carnophen yang disalah satu sisinya bertuliskan ZENITH kepada setiap orang yang membutuhkan tanpa ijin edar.
“Pada saat penangkapan disita dari tangan terlapor sebanyak 215 butir obat jenis Pil Carnophen yg salah satu sisinya bertuliskan ZENITH yang diakui barang bukti tersebut milk terlapor,” terang Musa kepada kabartuban.com, Rabu (20/4/2016).
Dikatakan oleh Musa, Pil Carnophen tersebut dibungkus 2 (dua) buah plastik warna putih dan dimasukkan ke dalam tas warna coklat, dari tangan terlapor disita uang sisa hasil penjualan pil Carnophen sebesar Rp 5.500.
Musa menambahkan, Pil Carnophen tersebut didapatkan dari orang lain yang tidak dikenal nama dan alamatnya namun didaerah Gang Sadar Tuban, dengan harga Rp 400.000. untuk setiap 216 butirnya. Kemudian diedarkan atau dijual dengan harga Rp 460.000 untuk 215 butirnya.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Rengel, dan barang buktinya digunakan untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup Musa. (har/riz)