kabartuban.com – Terkait dengan segera digelarnya Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) ke IV, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban mengumpulkan seluruh jajaran pengurus dan camat di Gedung Korpri Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Mirzha Ali selaku Ketua Umum KONI Tuban mengatakan bahwa, rapat koordinasi digelar guna membahas teknis persiapan dan pelaksanaan kegiatan olahraga dua tahunan tingkat kabupaten tersebut. Porkab Tuban IV rencananya akan digelar pada akhir Oktober mendatang.
“Rapat ini dilaksanakan untuk membahas persiapan teknis pelaksanaan kegiatan Porkab IV. Mulai dari peraturan, ketentuan pendaftaran hingga jenis Cabang Olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan,” terang Mirzha.
Ia menjelaskan bahwa, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para peserta Porkab IV 2016, salah satunya adalah atlet yang mengikuti Porkab berusia tidak lebih dari 20 tahun, dengan perhitungan kelahiran per satu Januari 1996.
Selain itu, atlet yang mewakili masing-masing kecamatan harus terdaftar sebagai penduduk asli di kecamatan tersebut. Sebagai tanda bukti, atlet harus menunjukan KTP dan KSK asli dan fotokopi, serta Akta Kelahiran dan Ijazah terakhir yang dibuat per satu Agustus 2016.
“Dengan begitu, atlet benar-benar dari daerah dan membawa nama daerahnya masing-masing,” jelas Mirzha.
Meski begitu, atlet juga diperbolehkan memperkuat kecamatan lain dengan cara menunjukan surat permohonan dari kecamatan yang dituju atau yang akan diperkuat. Selain itu, juga harus menunjukan surat persetujuan mepelas dari kecamatan asal yang ditandatangani dan disahkan oleh koordinator kecamatan dan camat.
“Nanti, setiap kecamatan wajib mengikuti Porkab IV. Dengan ketentuan, setiap kecamatan minimal mengikuti sebanyak tujuh Cabor dan Cabor Sepak Bola dan Bola Voli wajib diikuti,” tutupnya. (lk/har)