kabartuban.com – Suasana sore yang biasanya tenang di Dusun Tlogo Pule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, mendadak berubah mencekam pada Minggu (14/6/2026). Seorang pria berinisial S (50) menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, AS (32).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu menggegerkan warga sekitar. Korban ditemukan tergeletak di jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius di bagian kepala yang mengeluarkan banyak darah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sontak berhamburan menuju lokasi. Sejumlah warga berupaya menghentikan aksi pelaku agar tidak berlanjut, sementara lainnya meminta bantuan dan menghubungi keluarga korban.
“Korban sudah dalam posisi terjatuh di tanah saat warga mengetahui kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, Senin (15/6/2026).
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan dan dilaporkan belum sadarkan diri akibat luka yang dideritanya.
Siswanto menyebut, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Dusun Tlogo Pule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding. Namun, motif di balik aksi brutal itu masih dalam proses pendalaman.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi serta penyebab terjadinya penganiayaan.
“Pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Siswanto.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 475 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan dua orang yang tinggal di lingkungan yang sama. Warga berharap aparat kepolisian segera mengungkap motif kejadian agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat. (fah)
