Puluhan Proposal Bantuan Mandek, Petani Tuban Demo Tuntut Kadis DKP2P Dicopot

kabartuban.com – Kesabaran petani, peternak, dan nelayan di Kabupaten Tuban tampaknya mulai menipis. Puluhan proposal bantuan yang disebut tak kunjung mendapat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) memicu kemarahan mereka. Puncaknya, Aliansi Petani, Peternak, dan Nelayan Merah Putih menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Tuban, Kamis (22/10/2026), sekaligus mendesak pencopotan Kepala DKP2P, Eko Julianto.

Massa menilai lambannya proses rekomendasi telah menghambat kelompok masyarakat dalam mengakses program bantuan pemerintah. Mereka pun meminta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, turun tangan mengevaluasi kinerja dinas sekaligus menelusuri dugaan adanya pihak yang mempersulit pengajuan bantuan.

Aksi tersebut bukan sekadar menyampaikan keluhan. Para demonstran datang membawa tuntutan agar persoalan yang mereka hadapi segera mendapat kepastian. Sekitar pukul 08.00 WIB, massa terlebih dahulu berkumpul di GOR Rangga Jaya Anoraga sebelum bergerak bersama menuju Kantor Bupati Tuban.

Di depan gedung Pemkab Tuban di Jalan RA Kartini, para peserta aksi bergantian menyuarakan kekecewaan. Tuntutan evaluasi terhadap DKP2P terus digaungkan. Sebagai simbol protes, massa bahkan melempar telur dengan berat total sekitar 15 kilogram.

Koordinator aksi, Arif Kasto, mengatakan kemarahan kelompoknya berangkat dari berbagai persoalan yang dinilai menghambat masyarakat dalam memperoleh manfaat program pemerintah. Selain proses birokrasi yang dianggap berbelit, mereka juga mempersoalkan dugaan bantuan yang tidak tepat sasaran dan lambannya pelayanan dinas.

“Kami menilai ada banyak persoalan di lapangan, mulai dari program yang tidak tepat sasaran, birokrasi yang berbelit, hingga dugaan adanya pihak yang memperlambat masyarakat dalam mengakses bantuan,” kata Kasto seusai demonstrasi.

Arif mengungkapkan, salah satu persoalan yang paling disorot adalah nasib 38 hingga 39 proposal bantuan dari kelompok tani dan perikanan. Menurut dia, proposal yang berkaitan dengan program kementerian maupun aspirasi DPR RI tersebut telah tertahan di dinas selama sekitar dua bulan.

Kondisi itu membuat pihaknya mempertanyakan proses pelayanan yang berjalan. Arif mengklaim seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, tetapi rekomendasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengajuan bantuan belum juga ditandatangani.

“Secara administrasi kami sudah memenuhi semua persyaratan. Namun, dinas seperti menutup keran dan tidak mau menandatangani rekomendasi bantuan tersebut,” ujarnya.

Bagi kelompok yang mengajukan bantuan, rekomendasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan. Jika tak kunjung terbit, peluang memperoleh bantuan berpotensi terhambat. Dampaknya, dukungan yang diharapkan petani, peternak, dan nelayan untuk menunjang kegiatan mereka bisa tertunda.

Arif, warga asal Kebonagung, Kecamatan Rengel, menegaskan persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai penyelesaian proposal sekaligus mengevaluasi kinerja dinas yang menjadi sasaran protes.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban untuk melakukan mediasi. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Agus Wijaya.

Mediasi yang berlangsung cukup alot itu menghasilkan tiga kesepakatan. Pemkab Tuban menyatakan siap menjembatani penyelesaian persoalan harga pakan dan stabilitas harga jual telur. Selain itu, evaluasi terhadap kinerja DKP2P menjadi salah satu poin yang disepakati, disertai upaya memberikan kepastian terkait penandatanganan proposal bantuan.

Meski telah mencapai kesepakatan, Arif menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawasi tindak lanjut dari pemerintah daerah. Ia memberikan batas waktu hingga Jumat agar ada kejelasan atas persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Jika tidak ada perkembangan yang dinilai memadai, Aliansi Petani, Peternak, dan Nelayan Merah Putih mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, membantah bahwa pemerintah daerah bermaksud menghambat pengajuan bantuan masyarakat. Ia menjelaskan, proses penerbitan rekomendasi membutuhkan pemeriksaan untuk memastikan persyaratan administrasi, keabsahan kelompok, serta prosedur pengajuan telah sesuai ketentuan.

Menurut Budi, kehati-hatian diperlukan agar program bantuan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga ingin menghindari potensi penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi kelompok penerima maupun dinas terkait.

“Persoalannya ketika harus ada rekomendasi, tentu ada pertimbangan. Kita ingin memastikan semuanya clear and clean, tidak ada penyelewengan, sehingga di kemudian hari tidak timbul permasalahan hukum bagi kelompok penerima maupun dinas,” pungkasnya.

Kini, tuntutan para petani, peternak, dan nelayan menunggu jawaban melalui tindak lanjut pemerintah daerah. Bagi mereka, evaluasi dan janji mediasi perlu dibuktikan dengan kejelasan proses bantuan serta penyelesaian persoalan yang telah berbulan-bulan mereka keluhkan. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya