Raskin Tak Layak Konsumsi Terus Beredar

334

kabartuban.com – Warga miskin seolah makin jauh dari kehidupan layak di negeri ini. Selain pelayanan kesehatan bagi orang miskin yang seringkali dikeluhkan,kasus Beras Miskin (raskin) tak layak konsumsi kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini Raskin tak layak kosumsi diterima oleh Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Pujiati mengaku, beras yang didapat dari pemerintah tersebut berbau apek, hancur, dan ada kutunya. Padahal mereka tidak mendapatkan raskin tersebut dengan gratis, tapi tetap dengan tebusan Rp. 2 ribu perkilo. Menurutnya, beras tersebut tidak bisa langsung dikonsumsi, lantaran bentuknya sudah seperti tepung. Kalau pun terpaksa harus diolah, maka harus dibersihkan dulu dari kutu yang berbaur dengan beras tersebut.

”Kalau mau dimasak harus dibersihkan dulu dan dicampur dengan beras yang beli di pasar, supaya bisa dimakan,” terang Pujiati kepada kabartuban.com, Selasa (17/11/2016).

Beras itu kalau jadi nasi mudah sekali basi, lanjut Pujiati. Apabila dimasak pagi, maka sore hari bisa dipastikan sudah tidak bisa dimakan karena sudah basi. ”Warnanya juga kuning dan baunya apek seperti beras yang disimpan lama,” ungkap ibu dua anak tersebut.

Bukan hanya Pujiati saja. Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh warga Kelurahan Gedungombo lainnya, Emi (43) juga mengaku mendapatkan beras yang tidak berbeda dengan yang didapatkan Pujiati.

”Warga mendapatkan beras ini kan hanya 3 bulan sekali itupun hanya 7 kilogram, harusnya ya yang bagus dan bisa dimakan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemerintah Tuban Perketat Distribusi Raskin 

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, meminta agar warga tidak mengkonsumsi Raskin yang tidak layak kosumsi tersebut. Kepada wartawan, teguh meminta kepada warga untuk melaporkan atau mengembalikan beras tersebut ke kelurahan, jika memang yang diterimanya tidak layak konsumsi. ”Berasnya dilaporkan melalui Kelurahan dan minta saja untuk diganti. Jadi jangan dikonsumsi apabila tidak layak,” ucapnya. (al/im)

/