kabartuban.com – Polres Tuban melalui Sat Sabhara menjaring empat pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel. Keempat pasangan muda-mudi tersebut diamankan petugas Sat Sabhara Polres Tuban dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadan, Sabtu (12/03/2022) malam.
Saat diperiksa petugas, pasangan muda-mudi tersebut tidak dapat menunjukan status suami istri dan menyampaikan banyak alasan terkait keberadaannya berduaan di kamar hotel. Sebagian mengaku baru akan menikah, saudara sepupu, dan sebagian mengaku sedang dalam masalah keluarga.
Kasat Sabhara AKP. Chakim Amrullah mengatakan, razia Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) sekaligus Cipkon tersebut dilakukan dengan patroli keliling yang dilanjutkan menyisir hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota Tuban dan Kecamatan Jenu.
“Selain menjalankan Patroli Pamor Keris, giat ini juga dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan. Kita melaksanakan kegiatan razia tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata AKP Chakim Amrullah.
Dalam kegiatan tersebut, satu pasangan muda-mudi diamankan dari salah satu Hotel di Kota Tuban dan petugas juga mendapati tiga pasangan bukan suami istri di hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban. Selanjutnya, petugas akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka akan kita lakukan penindakan siding tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri Tuban pada selasa besok,” terang Kasat Sabhara AKP. Chakim Amrullah. (im/dil)