kabartuban.com — Akibat sering mengonsumsi miras, remaja asal Jatirogo ditemukan meninggal dunia di rumah warga, tepatnya di Gang 5, No. 3, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban sekitar pukul 06:30 WIB, Senin (21/10/2024).
Remaja asal Jatirogo yang bernama Gebril Yudha Pratama (22) itu ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah milik warga bernama Samidi (60).
Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut bermula ketika Samidi pada saat pukul 06:30 WIB membuka kamar yang ditempati korban untuk tidur, hal tersebut dilakukan lantaran Samidi mencium bau busuk yang bersumber dari kamar korban.
“Setelah membuka pintu, Samidi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi terlentang diatas kasur dengan wajah yang sudah membiru,” terang Friyanto.
Kemudian, diketahui Samidi memanggil anaknya yang bernama Mukhamad Sulaiman (29) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuban. Namun, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Selanjutnya, jenazah langsung dibawa ke RSUD Tuban untuk dilakukan pemeriksaan secara medis,” lanjut Friyanto.
Dikatakan oleh Friyanto, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis RSUD Tuban, diduga bahwa korban meninggal dunia lantaran sering mengonsumsi minuman keras.
“Serta berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa korban juga sering pulang dalam keadaan mabuk,” paparnya. (fah/za)