Ribuan Anggota Linmas Siap Amankan Pilkada

kabartubancom – Dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 9 Desember 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) sebanyak 5.162 orang. Ribuan anggota Linmas tersebut akan tersebar di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Tuban nanti.

Untuk memastikan kesiapan anggota Linmas dalam pengamanan Pilkada tersebut, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein memimpin gelar pasukan Linmas, Jum’at (27/11/2015) pagi. Dalam sambutannya Noor Nahar mengatakan, ”Dengan apel dan gelar pasukan Linmas ini kita berharap Linmas benar-benar siap melakukan pengamanan Pilkada Tuban pada 9 Desember mendatang,” ungkap Wabup lapangan Gedung Olah Raga (GOR) Rangga Jaya Anoraga.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban tersebut menjelaskan, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan dua orang anggota Linmas yang akan mengamankan TPS mulai dari awal pendirian hingga selesainya penghitungan suara.

Menurutnya, anggota Linmas ini nantinya kan melakukan langkah komunikasi dan koordinasi dengan Polisi dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada. Diharapkan, Linmas juga mampu mendeteksi berbagai macam kemungkinan atau potensi yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada. (al/I’m)

Populer Minggu Ini

Putusan Inkrah Tak Dijalankan, Kades Maibit Dituding Giring Opini dan Fitnah Lawan Sengketa

kabartuban.com - Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap...

Mengabdi Puluhan Tahun, 39 Guru PPPK Tuban Masih Menanti Kepastian

kabartuban.com - Polemik nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan...

Pertamina Jamin Tak Ada Dampak Pasokan BBM Imbas Kapal Tanker Kandas di Tuban

kabartuban.com - Insiden kandasnya sebuah kapal tanker MT Abigail...

SBI Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Lalu Lintas dan UU ITE bagi Warga Tuban

kabartuban.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)...

Tren Perceraian ASN di Tuban Belum Mereda, Mayoritas Gugatan Datang dari Istri

kabartuban.com - Status sebagai abdi negara ternyata belum cukup...

Artikel Terkait