kabartuban.com – Video dan keluhan warga terkait kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jatirogo yang sempat terbengkalai di media sosial akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky langsung menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun tangan melakukan pembenahan. Pembersihan kawasan RTH tersebut mulai dilakukan sejak Jumat (31/7/2026).
Hal itu disampaikan Aditya Halindra Faridzky seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Tuban, Senin (3/8/2026).
“Kondisinya memang tidak terawat. Kemarin saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan perbaikan,” kata Bupati Tuban.
Menurutnya, perawatan RTH sebenarnya telah dialokasikan dalam anggaran setiap tahun. Karena itu, aset milik pemerintah daerah tersebut harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lindra, sapaan akrabnya, mengatakan keberadaan RTH merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menyediakan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas maupun berwisata.
“Untuk anggaran perawatan setiap tahun itu ada. Adanya RTH ini juga merupakan bentuk komitmen kita agar masyarakat bisa berkarya wisata di ruang terbuka,” ujarnya.
Selain menjadi ruang publik, Pemkab Tuban juga berupaya mengoptimalkan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi.
Terkait posisi RTH Jatirogo yang berada berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Lindra menilai lokasi tersebut tidak menjadi persoalan. Justru, letaknya yang berada di dekat jalur utama dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kembali lagi kami hanya bertujuan memanfaatkan aset yang kita ada, dan di situ saya lihat memang strategis. Ke depannya harapannya dapat meningkatkan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, pembangunan RTH Jatirogo sebelumnya masuk dalam paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2023. Nilai pagu paket tersebut tercatat sekitar Rp4 miliar.
Besarnya anggaran pembangunan tersebut menjadi sorotan ketika kondisi RTH sempat terlihat tidak terawat. Sejumlah bagian kawasan dipenuhi semak belukar, sementara beberapa fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut memantik kekecewaan warga. Masyarakat berharap aset yang dibangun menggunakan anggaran publik itu tidak dibiarkan terbengkalai dan dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya.
Kini, setelah mendapat sorotan publik, aktivitas pembersihan mulai dilakukan di kawasan RTH Jatirogo. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal pembenahan agar ruang terbuka tersebut kembali hidup dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
Bagi warga Jatirogo dan wilayah Tuban bagian selatan, RTH tersebut bukan sekadar hamparan ruang hijau. Jika dikelola dengan baik, kawasan itu berpotensi menjadi ruang publik, tempat rekreasi keluarga, sekaligus titik baru yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Pemkab Tuban pun dituntut tidak berhenti pada pembersihan semata. Perawatan berkelanjutan dan pengelolaan yang jelas menjadi pekerjaan berikutnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada aset daerah yang dibangun dengan uang rakyat. (fah)
