kabartuban.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi yang ketiga kalinya dari Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tuban yaitu atas komitmennya dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (23/03/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini dihadiri oleh Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermnono yang sekaligus melantik kepengurusan PWI Kabupaten Tuban periode 2022 – 2025. Hadir pula dalam kegiatan pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, serta pimpinan OPD, Perusahaan, Perbankan, dan Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Machmud Suhermono mengatakan, dibutuhkan sinergi antara pemerintah setempat, pelaku industri dan media (pers) untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif serta menguntungkan bagi semua pihak.
“Media (pers) harus lebih berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait industri di Tuban, juga harus lebih tajam dalam menginformasikan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di negerinya sendiri,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Pujiono Kasi Binadik dan Giatja Lapas Tuban, yang mewakili Kalapas Tuban sebagai penerima penghargaan merasa bangga dengan kinerja humas Lapas Kelas II B Tuban dalam memberikan informasi keterbukaan publik. Di sisi lain, Kalapas Tuban Siswarno juga menyampaikan ucapan terima kasih setingg-tingginya kepada PWI Tuban.
“Terima kasih kepada PWI Tuban serta apresiasi kepada humas Lapas Tuban dalam berkinerja dan mengelola informasi keterbukaan publik,” ucapanya. (dil/*)