kabartuban.com – Sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan purna tugas yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Jum’at (03/06/2022).
Dilaksanakan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban, Moh. Mahmud yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2022 dan 1 Juni 2022 kepada 84 ASN Kabupaten Tuban..
Membacakan sambutan Sekda Tuban, Asisten Administrasi Umum Mahmud juga mengungkapkan, aparatur Pemerintah Kabupaten Tuban yang purna tugas TMT 1 Mei 2022 sebanyak 54 orang dan TMT 1 Juni 2022 sebanyak 30 orang. Penyerahan SK Pensiun yang biasa dilakukan tiap bulan, kali ini dirangkap dua bulan sebagai bentuk efisiensi. Meski demikian, tidak mempengaruhi hak yang diterima pensiunan Pemkab Tuban.
Purna tugas atau masa pensiun adalah masa yang secara alamiah akan menghampiri setiap orang, datangnya sudah pasti berdasarkan pencapaian usia tertentu. Meski demikian, bukan menjadi tanda seseorang berhenti berkontribusi pada bangsanya.
“Caranya dengan mendukung program pembangunan mulai dari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Memasuki masa pensiun, lanjut Mahmud, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Selain menjaga kesehatan fisik, purna ASN dapat mengembangkan hobi atau kegiatan positif yang dulu sempat tertunda oleh rutinitas kerja. Di samping itu, terus menjaga silaturahmi yang baik dengan relasi dan teman-teman serta memperdalam sisi spiritual dengan ibadah.
Mewakili Pemkab Tuban, Mantan Kabag Organisasi Setda Tuban ini mengungkapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Pemkab Tuban.
Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan maupun belum bisa memberikan suatu apresiasi lebih integritas dan loyalitas selama mengabdi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Semoga menjadi catatan amal baik bagi Bapak Ibu sekalian,” tuturnya. (hin/dil)