kabartuban.com – Sebelas anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik di lantai 2 ruang pertemuan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Palantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya kembali jadwal lanjutan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan masa kerja PPK dan PPS yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19, Senin (15/06/2020).
Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh mengatakan, pelantikan tersebut digelar kembali lantaran 11 anggota PPS susulan tersebut tidak bisa mengikuti pelantikan pada bulan Maret lalu.
“Mereka (11 anggota PPS,red) saat pelantikan Maret kemarin tidak datang. Ada yang sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Zakiyah.
Zakiyah menambahkan, dari 11 anggota PPS tersebut, 2 diantaranya adalah PPS hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), karena ada anggota PPS terpilih yang mengundurkan diri
Pihaknya berharap, usai pelantikan ini diharapkan semua PPK masing-masing kecamatan dan PPS di masing-masing desa untuk memulai kerja kembali dan menyesuaikan tahapan Pilkada.
Untuk diketahui, masa kerja PPK dan PPS yaitu 15 Juni 2020 hingga 31 Januari 2021, dan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 (dil)