kabartuban.com – Pemerintah Republik Indonesia memberikan sinyal akan dilaksanakannya Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka di sekolah. Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengaku telah siap dan mulai melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan akan membuat aturan tertentu sehingga seluruh lembaga pendidikan bisa menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka dengan baik dan aman. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, sebanyak 4.500 dari 18.000 guru dan dosen di Tuban telah divaksin, dan ditargetkan pada Juni 2021 seluruh guru dan tenaga pengajar di Kabupaten Tuban telah selesai divaksin, Rabu (07/04/2021).
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 30 Maret 2021, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama. Dalam keputusan Pemerintah tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka secara terbatas akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang, Juli 2021.
Sebagaimana dilansir Media Centre Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Kepala Dinas Pendidikan menyambut positif hal tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengn Dinas Kesehatan untuk menyiapkan Protokol Kesehatan sekolah tatap muka. Diantaranya, setiap sekolah harus menyediakan thermol gun, tempat cuci tangan, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
“Para tenaga pengajar di Kabupaten Tuban juga mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, akan dilakukan uji coba di sejumlah lembaga pendidikan dan akan dievaluasi. Sekolah yang diuji coba akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya,” kata Nur Hamid.
Selain itu, Nur Hamid mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka hanya dilakukan 2 jam. Selain itu, pelajaran olahraga dan kegiatan ektrakulikuler sementara ini masih belum diperkenankan. Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban sedang menyusun rumusan mekanisme pembelajaran tatap muka. (im/dil)