Seluruh Parpol di Tuban Telah Serahkan Laporan Dana Kampanye

25 april Wasiskabartuban.com – Seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2014 di Kabupaten Tuban, telah melaporkan dana kampanye, penerimaan dan pengunaan termasuk sisa saldo yang ada di rekening partai politik, kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. Jum’at (25/4/2014).

Hari ini rencananya KPUD Tuban, akan menyerahkan LDK (Laporan Dana Kampanye) parpol tersebut ke Kantor  Akuntan Pablik (KAP), ada tidaknya penyimpangan, pengunaan dana kampanye partai politik peserta  pemilu.

Saat dikonfirmasi awak media, Wasis Susilo Devisi Kampanye, komisioner  KPUD Tuban, menuturkan “Semua Partai Politik telah menyerahkan LDK kemarin kamis sore, dan hari ini laporan tersebut, akan kita bawah ke KAP, yang berada di Surabaya”

Terkait nominal dana kampanye partai politik, Wasis Susilo engan berkomentar. “Kalau KPU sifatnya hanya mengumpulkan berkas LDK, dari partai politik, terkait besarnya dana kampanye, KAP yang lebih tau, soalnya didalam berkas tersebut, lengkap disebut sumber dana kampanye parpol dari mana saja dan digunakan untuk apa saja, karena disertai bukti-bukti kwitansi” ujar wasis lebih lanjut.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, penyerahan LDK partai politik yang  berakhir kemarin kamis 24 april. (Ipul)

Populer Minggu Ini

Sengketa Klenteng Tuban Memanas, Kubu Go Tjong Ping Deklarasikan Sebagai Pengurus Baru

kabartuban.com - Lampion-lampion Imlek 2577 Kongzili masih bergelayut di...

Bukan Sekadar Takjil, Bubur Suro Sunan Bonang Jadi Simbol Gotong Royong Warga

kabartuban.com - Ramadan di Tuban tidak hanya tentang deretan...

Bara Konflik di Balik Gemerlap Pesta Rakyat Imlek, Klenteng Kwan Sing Bio Kembali Disegel

kabartuban.com - Riuh tabuhan dan gemerlap lampion mewarnai perayaan...

Tren Kekerasan Jurnalis Meroket di Rezim Prabowo-Gibran, Pembentukan KKJ Jateng-DIY Mendesak

kabartuban.com - Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil,...

Pasangan Selingkuh di Hotel Lynn Jadi Tersangka, Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

kabartuban.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Artikel Terkait