Serahkan SK PPPK Guru, Bupati: Guru Adalah Sosok Penting Bagi IPM

kabartuban.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap dua Formasi tahun 2021 kepada 744 guru pada Rabu (08/06/22).

Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, penyerahan SK Pengangkatan dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana serta pimpinan OPD Pemkab Tuban. Kamis (09/06/22)

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra menerangkan dengan diterimanya SK Pengangkatan harus dimaknai sebagai motivasi untuk lebih mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia. Penerima SK merupakan orang-orang terpilih, karenanya harus mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. “Baik di lembaga pendidikan maupun tempat tinggalnya,” ungkap Mas Bupati.

Mas Lindra sapaan akrab nya menekankan agar dalam menjalankan tanggungjawabnya mengedepankan konsep kolaborasi, inovasi, dan berkarya. Mengacu konsep kolaborasi penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas sektoral agar didapatkan solusi konkrit. Selanjutnya, guru diharapkan inovasi dan kreativitas menjadi kunci pengembangan pendidikan. Tujuannya, mampu menciptakan karya yang dapat dikenang dalam sejarah.

Profesi guru, lanjut Mas Lindra, menjadi sosok penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendidikan. “Kita lihat lima tahun ke depan bagaimana kualitas pendidikan. Ini semua bergantung kepada bapak ibu sekalian,” jelasnya.

Mas Lindra berpesan pengajaran dan materi yang disampaikan hendaknya dapat dilengkapi dengan pengetahuan kekinian. Di samping itu, siswa hendaknya dibekali dengan softskill, seperti leadership, teamwork, public speaking dan enterpreneurship. Generasi muda Kabupaten Tuban dituntut agar mampu mengeksplor kemampuannya. “Menjadikan Kabupaten Tuban mampu bersaing bahkan mampu mengungguli kabupaten/kota di Jawa Timur, nasional, bahkan internasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., dalam laporannya menyebutkan sebanyak 744 orang PPPK seluruhnya golongan IX. Dari jumlah tersebut 234 orang berjenis kelamin laki-laki dan 510 berjenis kelamin perempuan.

Fien Roekmini mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menjadi implementasi dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 818 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021. (nat)

 

Populer Minggu Ini

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Beraksi Hingga Lima Kali, Pencuri di Lingkungan Ponpes Langitan Ditangkap

kabartuban.com - Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Pondok...

SBI Borong 3 PROPER Hijau 2025, Bukti Transformasi Industri Semakin Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Upaya industri semen menekan emisi dan mengelola...

Artikel Terkait