kabartuban.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi, mempertanyakan tidak adanya Bantuan Keuangan Desa (BKD) di wilayahnya. Menurutnya, kabupaten lain sudah menyalurkan BKD sebagai tambahan anggaran pembangunan desa, namun Tuban belum pernah merealisasikannya.
“Kami lihat di kabupaten lain ada BKD selain ADD Dana Desa, tapi di Tuban belum pernah ada. Ini perlu kami tanyakan ke pemerintah daerah,” ujar Suhadi usai pelantikannya, Selasa (4/6/2025).
Ia menyebut, di sejumlah daerah, BKD digunakan untuk membiayai program pembangunan desa, bahkan besarannya bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa, tergantung kekuatan fiskal daerah masing-masing.
“Di tempat lain, BKD sudah berjalan. Sayang sekali kalau di Tuban belum ada,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan bahwa kebijakan anggaran setiap daerah tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, perbedaan regulasi dan prioritas pembangunan membuat setiap kabupaten memiliki pendekatan berbeda.
“Tidak bisa dibandingkan begitu saja. Masak kalau di sini ada ‘Si Mas Ganteng’, di sana juga harus ada?” ujar Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban.
Lindra menyampaikan apresiasi kepada media yang mengangkat isu tersebut dan menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait perbedaan kebijakan antarwilayah.
“Setiap daerah punya anggaran dan prioritas masing-masing,” pungkasnya. (fah)