kabartuban.com – Dampak dari wabah Covid-19 akhirnya sampai juga di kota Tuban. Mulai dari adanya instruksi Presiden, disusul Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 15 Maret 2020, hingga diterbitkannya Surat Edaran Bupati Tuban tanggal 16 Maret 2020 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid -19. Berdasarkan Surat Edaran Bupati tersebut, seluruh kegiatan belajar mengajar sekolah diliburkan dan tempat keramaian serta wisata ditingkatkan kewaspadaannya.
Meskipun kasus Covid-19 belum ditemukan di Kabupaten Tuban, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah upaya pencegahan. Oleh karena itu semua pihak harus tetap waspada, namun tidak perlu panik.
“Penanganan virus corona di Tuban dalam bentuk upaya pencegahan, karena memang belum ada ditemukan kasus Covid-19 di Tuban. Masjid Agung dan tempat wisata termasuk wisata religi harus ditingkatkan kewaspadaannya,” Kata Wakil Bupati Tuban, usai rapat pembentukan Gugus Tugas penanganan Covid-19, pada hari Senin 16 Maret 2020.
Kota Tuban memiliki ikon sentral yang menjadi kunjungan wisatawan religi kelas nasional, bahkan internasional. Peziarah Wali Agung Syeh Mahdum Ibrahim (Sunan Bonang) tersebut tidak hanya datang dari warga Kabupaten Tuban, namun juga kaum muslimin dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan pengunjung dari sejumlah Negara di dunia. Hal ini menimbulkan kekawatiran dengan makin santernya kabar penyebaran Virus Corona di Indonesia.
Dalam Surat Edaran Bupati tersebut, tidak terdapat ketentuan area makam Sunan Bonang harus ditutup. Namun dengan ditutupnya sejumlah area wisata religi di Indonesia, kemudian menjadi pertimbangan sejumlah pihak untuk penutupan area makam Sunan Bonang.
Penutupan Wisata Religi Sunan Bonang ini tentu sangat tidak diinginkan oleh para pedagang dan semua pelaku kegiatan ekonomi di sekitaran area makam Sunan Bonang. Mulai toko dan lapak di sekitar makam, lapak di parkiran wisata Sunan Bonang, hingga para tukang becak. Dengan ditutupnya Ziarah Makam Sunan Bonang, otomatis tidak ada lagi pendapatan yang diharapkan. Namun demikian, mereka cukup bisa memahami situasi yang ada saat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, pada hari Rabu 18 Maret 2020, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar rapat dengan pengurus Yayasan Mabarot Sunan Bonang (YMSB), dan menghasilkan sejumlah poin, diantara poin pentingnya adalah keputusan penutupan semua tempat yang menjadi pusat berkumpulnya massa dari luar, diantaranya adalah area Wisata Religi Sunan Bonang.
“Setelah ditutup, agar segera dilakukan kegiatan pemebersihan dan sterilisasi. Untuk pembukaannya kembali, kita menunggu perkembangan situasi terkait penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
Sementara itu, dalam forum tidak resmi di pelataran Masjid Astana Sunan Bonang itu, sejumlah pedagang sekitar area makam mengatakan, kebijakan penutupan ini juga ada benarnya, mengingat pengunjung datang dari berbagai daerah, termasuk dari luar negeri.
“Kita ya nelongso, bulan ini dan bulan depan hrusnya menjadi puncak keramaian pengunjung Mbah Sunan Bonang, setelah itu bulan ramadhan libur total. Dengan ditutupnya Sunan Bonang sekarang, kita tentu klimpungan nggak ada pendapatan. Tapi ya kita semua memahami situasi yang ada,” kata salah satu pedagang di area makam yang tidak mau disebutkan namanya.
Terhitung sejak tanggal 18 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Gugus Tugas penanganan Virus Corona dan Muspika Kecamatan Tuban, secara langsung menginstruksikan ditutupnya area Wisata Religi Sunan Bonang, dan dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, Makam Sunan Bonang Lockdown. (dil/im)