Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum di PN Tuban Tembus 50 Ribu

IMG00065-20150506-1546kabartuban.com – Biaya Surat Keterangan tidak pernah di hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Jawa Timur, tembus Rp. 50 ribu rupiah. Besarnya biaya surat itu disayangkan oleh sang pengurus karena tidak ada kwitansi.

“Waktu saya tanya berapa pak.? jawab petugasnya 50 ribu, ya saya berikan. Namun saat ini kan jamannya transparansi keterbukaan publik. Semua hal yang berkaitan dengan tarif/biaya pengurusan surat itu harus jelas peruntukannya,”tegas wanita bernama Efi, Rabu (06/05).

Efi menjelaskan, bahwa surat yang akan dibutuhkan oleh masyarakat pasti akan diurus dan tidak pandang berapa besar nominal tarifnya. Jangankan Rp. 50 ribu, tarif 500 ribu-pun akan dibayar oleh si pengurus kalau memang jelas peruntukannya dan dasar peraturannya.

“Kalau memang tarif itu masuk ke Kas negara gak apa apa, tapi kalau hanya masuk kantong pegawai, ya perlu di pertanyakan,”papar Efi, Alumni Mahasiswa Universitas Rongolawe (Unirow) itu.

Sementara itu, Bayu Agung kurniawan Sh, bagian Humas PN Tuban, menjelaskan untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah di hukum selama bulan Januari sampai sekarang minim permintaan.

“Selama bulan januari sampai sekarang hanya 10 penerbitan. Untuk penerbitan surat itu tidak dipungut biaya,” Jelas Banyu. (afw)

Populer Minggu Ini

Nasib Ratusan Pekerja Kebersihan SIG Menggantung, Akses Diblokir, Kompensasi Mandek

kabartuban.com – Ratusan pekerja kebersihan di PT Semen Indonesia...

Kepulangan Haru Jemaah Haji Tuban, Disambut Keluarga Sejak Sore

kabartuban.com – Sebanyak 759 jemaah haji asal Kabupaten Tuban...

Patroli Hunting Sistem Satlantas Polres Tuban Jaga Ketertiban di Perbatasan Tuban-Lamongan

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

Kabel Tak Berizin Cemari Langit Tuban, Pemda: Tak Jelas Siapa Pemiliknya

kabartuban.com – Keindahan Kota Tuban yang dihiasi deretan pepohonan...

HMI Tuban Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan dan Jadi Penjaga Budaya di Era Digital

kabartuban.com - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati...
spot_img

Artikel Terkait