Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum di PN Tuban Tembus 50 Ribu

IMG00065-20150506-1546kabartuban.com – Biaya Surat Keterangan tidak pernah di hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Jawa Timur, tembus Rp. 50 ribu rupiah. Besarnya biaya surat itu disayangkan oleh sang pengurus karena tidak ada kwitansi.

“Waktu saya tanya berapa pak.? jawab petugasnya 50 ribu, ya saya berikan. Namun saat ini kan jamannya transparansi keterbukaan publik. Semua hal yang berkaitan dengan tarif/biaya pengurusan surat itu harus jelas peruntukannya,”tegas wanita bernama Efi, Rabu (06/05).

Efi menjelaskan, bahwa surat yang akan dibutuhkan oleh masyarakat pasti akan diurus dan tidak pandang berapa besar nominal tarifnya. Jangankan Rp. 50 ribu, tarif 500 ribu-pun akan dibayar oleh si pengurus kalau memang jelas peruntukannya dan dasar peraturannya.

“Kalau memang tarif itu masuk ke Kas negara gak apa apa, tapi kalau hanya masuk kantong pegawai, ya perlu di pertanyakan,”papar Efi, Alumni Mahasiswa Universitas Rongolawe (Unirow) itu.

Sementara itu, Bayu Agung kurniawan Sh, bagian Humas PN Tuban, menjelaskan untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah di hukum selama bulan Januari sampai sekarang minim permintaan.

“Selama bulan januari sampai sekarang hanya 10 penerbitan. Untuk penerbitan surat itu tidak dipungut biaya,” Jelas Banyu. (afw)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait