Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum di PN Tuban Tembus 50 Ribu

IMG00065-20150506-1546kabartuban.com – Biaya Surat Keterangan tidak pernah di hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Jawa Timur, tembus Rp. 50 ribu rupiah. Besarnya biaya surat itu disayangkan oleh sang pengurus karena tidak ada kwitansi.

“Waktu saya tanya berapa pak.? jawab petugasnya 50 ribu, ya saya berikan. Namun saat ini kan jamannya transparansi keterbukaan publik. Semua hal yang berkaitan dengan tarif/biaya pengurusan surat itu harus jelas peruntukannya,”tegas wanita bernama Efi, Rabu (06/05).

Efi menjelaskan, bahwa surat yang akan dibutuhkan oleh masyarakat pasti akan diurus dan tidak pandang berapa besar nominal tarifnya. Jangankan Rp. 50 ribu, tarif 500 ribu-pun akan dibayar oleh si pengurus kalau memang jelas peruntukannya dan dasar peraturannya.

“Kalau memang tarif itu masuk ke Kas negara gak apa apa, tapi kalau hanya masuk kantong pegawai, ya perlu di pertanyakan,”papar Efi, Alumni Mahasiswa Universitas Rongolawe (Unirow) itu.

Sementara itu, Bayu Agung kurniawan Sh, bagian Humas PN Tuban, menjelaskan untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah di hukum selama bulan Januari sampai sekarang minim permintaan.

“Selama bulan januari sampai sekarang hanya 10 penerbitan. Untuk penerbitan surat itu tidak dipungut biaya,” Jelas Banyu. (afw)

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img