Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum di PN Tuban Tembus 50 Ribu

IMG00065-20150506-1546kabartuban.com – Biaya Surat Keterangan tidak pernah di hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Jawa Timur, tembus Rp. 50 ribu rupiah. Besarnya biaya surat itu disayangkan oleh sang pengurus karena tidak ada kwitansi.

“Waktu saya tanya berapa pak.? jawab petugasnya 50 ribu, ya saya berikan. Namun saat ini kan jamannya transparansi keterbukaan publik. Semua hal yang berkaitan dengan tarif/biaya pengurusan surat itu harus jelas peruntukannya,”tegas wanita bernama Efi, Rabu (06/05).

Efi menjelaskan, bahwa surat yang akan dibutuhkan oleh masyarakat pasti akan diurus dan tidak pandang berapa besar nominal tarifnya. Jangankan Rp. 50 ribu, tarif 500 ribu-pun akan dibayar oleh si pengurus kalau memang jelas peruntukannya dan dasar peraturannya.

“Kalau memang tarif itu masuk ke Kas negara gak apa apa, tapi kalau hanya masuk kantong pegawai, ya perlu di pertanyakan,”papar Efi, Alumni Mahasiswa Universitas Rongolawe (Unirow) itu.

Sementara itu, Bayu Agung kurniawan Sh, bagian Humas PN Tuban, menjelaskan untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah di hukum selama bulan Januari sampai sekarang minim permintaan.

“Selama bulan januari sampai sekarang hanya 10 penerbitan. Untuk penerbitan surat itu tidak dipungut biaya,” Jelas Banyu. (afw)

Populer Minggu Ini

Anak Jalanan Makin Menjamur, Dinsos P3A PMD Tuban Kesulitan Lakukan Pembinaan

kabartuban.com – Anak jalanan dan punk semakin menjamur di...

Akibat Cemburu, Janda Muda Asal Tuban Dianiaya Kekasihnya

kabartuban.com – Seorang janda muda berinisial ADS (21), warga...

Kejari dan Polres Tuban Nyatakan Siap Kawal Dua Mega Proyek Pusat Kota yang Molor

kabartuban.com – Keterlambatan pembangunan dua mega proyek di pusat...

DPRD Tuban Dorong Pemkab Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban...

Kurang Waspada Saat Putar Arah, Truk Tangki Terguling Usai Ditabrak Tronton

kabartuban.com – Diakibatkan kurangnya kewaspadaan saat hendak memutar balik...
spot_img

Artikel Terkait