kabartuban.com – Segenap mahasiswa yang tergabung dalam Universitas Terbuka Tuban melakukan Hearing yang diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Kamis (24/02/2022).
Dengan membawa poster bertuliskan “Tuntaskan Problematika PBI UT Tuban”, segerombol mahasiswa digiring menuju Ruang Rapat Gabungan untuk melakukan audisensi (Hearing). Aksi damai tersebut dilakukan oleh 12 perwakilan dari mahasiswa bersama dengan ketua DPRD Tuban, Miyadi dan Ketua Pusat Belajar dan Informasi (PBI) UT Tuban, Sri Hidajati.
Salah satu mahasiswa UT Tuban, Putra Alam yang saat ini sedang menjalankan pendidikan semester 6, yang juga menjadi perwakilan mahasiswa tersebut menyampaikan tuntutannya kepada UT Tuban terkait:
1. Menuntut kejelasan PBI UT Tuban terkait rincian BOP yang mana tidak ada kebijakan secara legalitas untuk menentukan dana BOP.
2. Menuntut pertanggung jawaban berupa pengembalian uang perkuliahan yang telah dibayarkan ke PBI UT Tuban.
3. Menuntut pertanggung jawaban terkait rencana kegiatan wisuda yang akan diselenggarakan PBI UT Tuban, namun tidak terlaksana dan telah dipungut biaya.
4. Meminta tetap diadakannya Pokjar UT di Kabupaten Tuban dengan pembenahan sistem dan re-organisasi, supaya mempermudah mahasiswa melaksanakan kegiatan akademis dan pelayanan administrasi.
Selain 4 (empat) tuntutan tersebut, mahasiswa UT Tuban juga menuntut kejelasan beasiswa bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan sesuai dengan aturan RISTEKDIKTI. 3 (tiga) tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kejelasan aturan beasiswa yang sesuai dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI)
2. Meminta kepada pihak Pusat Belajar dan Informasi (PBI) UT Tuban untuk menyebarluaskan mengenai beasiswa di PBI UT Tuban.
3. Memberikan semua hak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.
Dalam hal ini, ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan bahwa untuk pengembalian Biaya Operasional (BOP) sudah dilakukan secara bertahap untuk biaya-biaya yang sudah masuk ke UT Tuban.
“Sudah sepakat untuk dikembalikan secara bertahap, semua 3 hal tadi harus dilakukan kecuali permintaan teman-teman mahasiswa adalah pelayanan Pokjar Tuban tetap dilakukan tadi tidak bisa karena sudah dikeluarkan surat dari UT Pusat kalau PBI UT Tuban tidak boleh melayani,” ujarnya dalam audiensi tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua PBI UT Tuban, Sri Hidajati menambahkan bahwa dalam hal ini dirinya mengingkan mahasiswa UT Tuban tetap menjalankan perkuliahannya seperti biasa.
“Saya prinsipnya menginginkan teman-teman mahasiswa ini jangan sampai perkuliahannya terganggu, jadi sementara nanti Surabaya akan turun untuk mengambil alih,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media.
Lanjut Cicik, sapaan akrabnya, bahwa pelayanan UT bukan hanya administrasi saja melainkan bagaimana mahasiswa dalam mengakses nilai, berkonsultasi, meningkatkan capaian nilai, pengambilan ujian ulang, pelayanan modu dan sebagainya.
“Ini adalah bentuk pelayanan kami secara umum. Kita menyewa gedung, memelihara gedung, untuk ruang kelas itu kursi dan sebagainya kan kita juga beli, laptop, komputer, pembayaran untuk tenaga tutor tambahan. Kalau dari pusat hanya 3 kali pembelajaran tatap muka, tapi kami ingin maksimal, temen-temen bisa membandingkan lulusan UT Tuban dengan yang lain,” tutupnya. (hin/dil)