Upah di Bawah UMK, Pekerja Tidak Ada Pilihan

kabartuban.com – Kebutuhan hidup di Bumi Ronggolawe semakin hari cukup dirasakan peningkatannya. Perkembangan kota Tuban sebagai kota Industri cukup membawa pengaruh terhadap meningkatnya biaya hidup di kota ujung Jawa Timur ini. Namun cukup disayangkan, tingginya kebutuhan hidup di Tuban tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya pada klaster menengah ke bawah.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan media ini, mayoritas buruh atau karyawan swasta di Tuban masih mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2013, UMK Kabupaten Tuban ditetapkan sebesar 1.144.400 rupiah. Namun banyak karyawan dan buruh swasta yang mengaku bahwa upah kerja mereka masih sangat jauh di bawah cukup. Sejumlah pegawai kantor swasta mengaku rata – rata upah mereka sebesar 1.000.000 rupiah, meski ada beberapa yang upahnya mencapai 1.500.000 rupiah.

Berbeda dengan karyawan toko dan sektor dagang yang lain. Dari pengakuan yang didapat media ini, rata – rata upah mereka berkisar antara 500 s.d 800 ribu rupiah. Mereka mengaku pekerjaan tersebut tetap mereka jalani kendati upahnya di bawah standart, karena sulitnya mencari pekerjaan.

“Kalau gajinya memang belum bisa dikatakan cukup, namun daripada nggak kerja mas. Apalagi sekarang mencari pekerjaan juga tidak mudah. Mau usaha sendiri juga susah,” ungkap seorang karyawati toserba yang tidak mau disebut identitasnya.

Di pihak lain, seorang pengusaha yang ditemui wartawan media ini mengatakan, “Saya juga memahami mas, biaya hidup semakin meningkat. Pemerintah menetapkan UMK itu juga untuk menstandartkan penghasilan masyarakat. Namun kita sebagai pengusaha ya tidak bisa serta merta meningkatkan gaji sesuai UMK atau lebih. Karena kita punya perhitungan sendiri, dan kita sudah mengukur kemampuan menggaji setiap karyawan. Kalau harus dipaksakan berstandart UMK, bisa – bisa nggak jalan usaha kita mas,” ungkap seorang pengusaha wanita di Tuban.

Sedangkan untuk perkerjaan kuli dan tukang harian di Tuban, rata – rata upah mereka 40 s.d 50 ribu / hari. Jika diakumulasi hari kerja mereka rata – rata 26 hari dalam sebulan, maka pendapatan mereka rata – rata 1.040.000 s.d 1.300.000 rupiah.

Sementara itu, sejumlah pengamat ekonomi memandang bahwa pemerintah Kabupaten Tuban hingga saat ini belum bisa berbuat banyak untuk stabilitas ekonomi masyarakatnya. Program – program pemerintah di bidang ekonomi masih banyak yang tidak mengena pada jantung perekonomian masyarakat.

Pada tahun 2014 nanti, UMK Tuban telah ditetapkan sebesar 1.370.000 atau naik 20 % dari sebelumnya. Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), penentuan UMK tersebut didasarkan hasil survey Kebutuhan Layak Hidup (KLH) di Tuban.

Namun dari pihak Dinsosnaker maupun Dinas Perekonomian Kabupaten Tuban, belum mampu memberikan jawaban yang pasti dan strategis, dalam rangka upaya stabilisasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat di tahun 2014. Dari pengamatan sejumlah pihak menilai, hingga saat ini program – program yang diluncurkan belum mampu menggerakan perekonomian rakyat Tuban secara signifikan. (im)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait