Wabup Tuban : Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Kabartuban.com –  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menghimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik. Dengan alasan apapun, saat lebaran nanti mobil dinas harus tetap ada di kantor dan tidak dipakai sebagai angkutan mudik.

“Aturannya memang begitu, kalau mau mudik harus pakai kendaraan lain,” terang Wakil Bupati Tuban, kepada kabartuban.com, Selasa (28/06/2016).

Noor Nahar menjelaskan bahwa, mobil dinas milik pemerintah bukan untuk fasilitas pribadi, melainkan untuk menunjuang kinerja pegawai pemerintah. Sehingga, diluar kegiatan pegawai tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas dengan alasan apapun.

“Mobil itu bukan untuk fasilitas pribadi, diluar kegiatan tugas mestinya tidak digunakan,” jelas Noor Nahar.

Wabup Tuban yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban itu mengaku akan memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar peraturan, apalagi jika ada yang memalsukan plat merah kendaraan dinas dengan plat hitam.

“Ketentuanya sudah ada, jika memang ditemukan akan ada sanksinya. Tetapi kami yakin seluruh pegawai di Tuban mengetahui itu dan tidak akan mudik menggunakan mobil dinas,” tutupnya. (lk/riz)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait