15 Pasangan Mesum Diamankan Petugas Gabungan

meumkabartuban.com – Meski malam harinya telah mengelar razia disejumlah hotel di Tuban. Sabtu (14/02/15). Petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melakukan razia pada pagi hari. Minggu (15/02/15).

Razia lanjutan dalam rangka cipta kondisi dari perbuatan asusila pada hari Valentine tersebut, petugas gabungan mendapati pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam kamar disejumlah hotel di Tuban, lebih banyak dari razia malam sebelumnya

Dari pantauan kabartuban.com dalam razia yang dilaksanakan minggu pagi tersebut, sebanyak 15 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang menginap dikamar hotel berhasil diamankan, sejumlah pasangan mesum tersebut digrebek dari hotel yang tadi malam kosong saat dirazia.

“Dalam rangka melakukan pencegahan perbuatan asusila saat hari Valentin, razia kali ini kita berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri, yang berada dalam satu kamar” terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban,

Razia kali seperti halnya tadi malam, sejumlah petugas gabungan melakukan penyisiran satu persatu hotel yang berada dikawasan Tuban, namun hotel-hotel yang tadi malam saat dilakukan razia dalam keadaan kosong, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri

Tujuh pasangan yang diketahui bukan suami istri berhasil diamankan dari kamar hotel Indonesia, yang berada dijalan KH Musta’in, saat dilakukan razia tadi malam dalam tidak ditemukan pasangan mesum.

“Dari hasil razia hotel kali ini, kita menemukan perempuan dibawah umur, masih dalam kondisi mabuk berat, berada dalam satu kamar hotel bersama dua orang laki-laki” ungkap Heri.

Sedangkan delapan pasangan mesum lainnya, berhasil diamankan dari beberapa hotel yang berbeda, diantaranya Hotel Irwan jalan Diponegoro, Hotel Ratna Jalan Ronggolawe, Hotel Dinasty Jalan Tuban – Semarang.

“Mereka yang terjaring razia akan kita lakukan pemeriksaan, dan kemudian kita berikan pembinaan. Perlu diketahui razia yang kita lakukan ini, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang perbuatan asusila”

Sementara itu, kusus untuk VR (16), yang ikut terjaring razia didalam kamar hotel dengan kondisi mabuk karena masih dibawah umur dan masih duduk di kelas 2 SMA, perlu adanya pendampingan dari orang tua, dan akan dilakukan pembinaan khusus

“Berhubung VR masih dibawah umur, akan kita lakukan pembinaan khusus, dengan menghadirkan orang tuanya, VR hingga kita bawah kekantor masih belum sepenuhnya sadar dari pengaruh minuman keras” Pungkas Kasatpol PP (Pul)

Populer Minggu Ini

Terminal yang Mangkrak Tuai Perhatian di Debat Ketiga Pilbup Tuban

kabartuban.com -- Tak seperti debat yang sudah digelar sebelumnya,...

Pelaksanaan PSN di Tuban Jadi Sorotan Riyadi-Wafi dalam Debat Pilbup Ketiga 2024

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum KPU Tuban menggelar debat...

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...
spot_img

Artikel Terkait